Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan, melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat mengefektifkan penarikan retribusi persampahan di dalam pasar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) 2025.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayawijaya Amos Asso, di Wamena, Senin, mengatakan upaya meningkatkan PAD tahun ini, sehingga potensi pendapatan yang belum dikelola baik akan diefektifkan.
“Kami sangat sadar sekali potensi retribusi persampahan di dalam pasar tidak dikelola secara optimal, maka tahun ini lebih digenjot,” katanya pula.
Menurut dia, besaran retribusi persampahan untuk kios di dalam pasar tradisional di Wamena besarannya mulai Rp200.000-Rp300.000 per bulan.
“Kami pikir nilai ini sudah sesuai, karena petugas dengan sangat rutin mengangkut sampah di dalam pasar untuk memberikan rasa nyaman dan indah bagi penjual maupun pembeli,” ujarnya.
Dia menjelaskan sampai dengan saat ini pihaknya menyiapkan 16 truk sampah yang melakukan tugasnya dengan rutin mengangkut sampah di dalam Kota Wamena untuk diangkut ke tempat pembuangan akhir atau TPA.
“Kami pikir dengan jumlah armada yang saat ini beroperasi mampu mengangkut sampah dan memberikan kebersihan, keindahan bagi Kota Wamena,” katanya lagi.
Pihaknya siap mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya Atenius Murib-Ronny Elopere untuk menjadikan daerah ini sebagai kota damai, aman, nyaman dan indah atau Dani.