Wamena (ANTARA) - Kejaksaan Negeri atau Kejari Jayawijaya menyebut Aske Mabel pelaku makar yang berhasil dilumpuhkan Satgas Damai Cartenz beberapa waktu lalu saat ini mulai menjalani persidangan pemeriksaan saksi.
Kepala Kejari Jayawijaya Salman di Wamena, Selasa mengatakan persidangan Aske Mabel berlangsung hari ini dengan mulai melakukan pemeriksaan saksi.
“Sidang yang dijalani oleh Aske Mabel yang kedua kali, karena Minggu lalu dakwaan dan hari ini (Selasa) sidang pemeriksaan saksi,” katanya usai menghadiri perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara di Mapolres Jayawijaya.
Menurut Salman, waktu sidang perdana dakwaan terkait dengan pencurian senjata api dan membawa senjata api.
“Perkara berikutnya terkait dengan aksi pembunuhannya itu masih proses pemberkasan di teman-teman Polres Yalimo. Karena kasus pembunuhannya ditangani oleh Polres Yalimo,” ujarnya.
Dia menjelaskan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Aske Mabel di Kabupaten Yalimo itu terhadap seorang sopir dan anggota Brimob.
“Proses pemberkasannya sementara berjalan di Polres Yalimo. Dan yang saat ini disidangkan terkait dengan pencurian senjata api dan penguasaan atau membawa senjata api,” katanya.
Dia berharap proses pemberkasan yang dilakukan Polres Yalimo berjalan lancar sehingga proses persidangan terkait pembunuhan dapat segera dilaksanakan.
Aske Mabel beberapa waktu lalu berhasil dilumpuhkan oleh Satgas Damai Cartenz di Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan kemudian dibawa ke Jayapura.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh aparat penegak hukum, kemudian Aske Mabel dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya untuk menjalani proses persidangan terhadap kasus hukum yang dilakukannya di Kabupaten Yalimo.