Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut organisasi kemasyarakatan (ormas ) di daerah wajib mendaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) untuk memudahkan no pengawasan dan koordinasi kerja dengan pemda.
"Baik sebagai ormas badan hukum maupun dengan surat keterangan terdaftar (SKT) di instansi pemerintah yang berwenang," ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Biak Numfor Katrien Wanma di Biak, Minggu.
Diakuinya, pendaftaran ormas di daerah penting untuk memberikan status legal dan memungkinkan ormas berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
Sedangkan tujuan lain ormas harus wajib terdaftar, lanjut dia, untuk mendapatkan berbagai pelayanan dari kebijakan program pemerintah.
"Bakesbangpol sebagai organisasi perangkat daerah Pemkab Biak Numfor setiap saat melakukan sosialisasi dan edukasi untuk ormas yang beroperasi supaya bisa terdaftar secara legal," katanya didampingi Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Agama Kabupaten Biak Numfor Meice L Rumaropen.
Ia mengatakan, untuk secara umum jika ormas sudah terdaftar maka akan diterbitkan surat keterangan terdaftar (SKT) yang berarti organisasi bersangkutan beroperasi secara sah dan diakui.
Untuk pendaftaran badan hukum ormas, lanjut dia, melalui Kementerian Hukum dan HAM dengan mengajukan akta notaris, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta syarat lainnya.
Untuk surat keterangan terdaftar, katanya, dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri dan Bakesbangpol Provinsi dan kabupaten/kota.
Syarat ormas di daerah mendaftar di Bakesbangpol, lanjut dia, dengan melengkapi akta pendirian, susunan pengurus, surat domisili alamat organisasi serta surat pernyataan.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Ayam Petelur Biak Numfor Tery Sroyer mengakui, organisasi profesi yang yang telah dibentuknya sudah mendaftar di Bakesbangpol Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.
"Kami ingin mendukung program pemerintah dan menjadi mitra pemasok telur dan daging ayam program nasional Makan Bergizi Gratis untuk anak sekolah di Biak Numfor," ujar Tery.