
Bea Cukai Jayapura terima bea masuk impor dari PGN Rp331 juta pada 2025

Jayapura (ANTARA) - Bea Cukai Jayapura menerima bea masuk dari berbagai kegiatan impor dari Papua Nugini (PGN) sebesar Rp331,09 juta pada 2025.
Kepala Bea Cukai Jayapura Fungki Awaludin di Jayapura, Sabtu, mengatakan bea masuk dari aktivitas impor yang diterima itu berasal dari penerimaan bea masuk Rp190,91 juta, denda cukai (ultimum remedium) Rp139,64 juta dan bea keluar Rp535.000.
Penerimaan bea masuk tahun 2025, menurut dia, mayoritas disumbangkan dari aktivitas impor vanili berasal dari PNG. Sedangkan penerimaan bea keluar diperoleh dari pungutan bea keluar ekspor biji coklat dan penerimaan ultimum remedium berasal dari denda cukai hasil penindakan barang kena cukai (BKC) ilegal, kata Fungki.
Ia mengatakan Bea Cukai Jayapura mencatat nilai ekspor 2025 sebesar Rp92,9 miliar. Komoditi yang diekspor ke PNG itu sebagian besar merupakan peralatan rumah tangga, minuman dan makanan yang mencapai Rp59,67 miliar menyusul perlengkapan bahan bangunan Rp16 miliar.
Kemudian ekspor aneka mesin dan suku cadangnya senilai Rp14 miliar dan elektronik Rp499 juta serta barang campuran sebesar Rp2,4 miliar.
Ekspor ke PNG itu dilakukan melalui PLBN Skouw, Kota Jayapura, yang dapat dilanjutkan menggunakan jalan darat hingga ke Vanimo, ibukota Provinsi West Sepik, PNG.
"Mudah-mudahan ke depan kegiatan ekspor ke PNG terus mengalami peningkatan," kata Fungki.
Pewarta : Evarukdijati
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
