Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua hingga semester pertama 2025 telah merealisasikan pemanfaatan penyaluran dana otonomi khusus (Otsus) tahap satu sebesar Rp32 miliar.
"Serapan dana Otsus Papua transfer pertama 2025 yang di setiap organisasi perangkat daerah sangat bervariasi sesuai dengan berbagai program dan kegiatan," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Biak Numfor Gunadi, Rabu.
Diakuinya, untuk serapan anggaran Otsus terbesar adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melunasi pembayaran siswa unggul Papua capai Rp17,03 miliar lebih.
Sedangkan untuk transfer dana otsus Papua tahun 2025 untuk Pemerintah Kabupaten Biak Numfor tahap pertama mencapai Rp54 miliar atau 30 persen dari pagu sebesar Rp183,1 miliar.
"Untuk besaran pemanfaatan dana otsus Papua bervariasi karena sesuai dengan program kerja OPD bersangkutan," katanya.
Untuk program kegiatan yang dibiayai dari dana otsus Papua, kata dia, pada bidang kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi orang asli Papua serta program lainnya.
Sedangkan pembangunan sarana prasarana infrastruktur dasar serta penguatan kapasitas OAP melalui kegiatan pelatihan ketrampilan.
Ia berharap, setiap OPD penerima dana otsus Papua dapat mewujudkan kebijakan program pemerintah dalam mewujudkan Papua Sehat, Papua Cerdas dan Papua Produktif.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kamaruddin mengakui, pihaknya sudah mentransfer ke Pemprov Papua untuk membiayai pendidikan siswa unggul Papua (SUP) tahun 2025 dari dana Otsus sebesar Rp17,03 miliar.
"Biaya bantuan pendidikan program 166 mahasiswa SUP yang kuliah di luar negeri dan berbagai universitas di seluruh Indonesia," katanya.

