
Polres Jayawijaya membekuk pelaku curas antardaerah di Papua

Wamena (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Papua Pegunungan membekuk pelaku pencurian dan kekerasan (curas) antardaerah di Papua.
Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Jayawijaya mengamankan seorang pria berinisial SE (30) warga Muliama yang diduga kuat sebagai pelaku curas sekaligus spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antardaerah.
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara melalui AKP Sugarda AB Trenggoro di Wamena, Senin mengatakan penangkapan berawal dari hasil penyelidikan tim, melalui pelacakan international mobile equipment identity (IMEI), pengecekan pos dan patroli media sosial.
Suganda menjelaskan dari informasi yang dihimpun, pelaku kerap memamerkan motor hasil curian di akun media sosialnya. Tim kemudian melakukan surveilans sejak siang hari, mengikuti pergerakan pelaku dari wilayah Muliama menuju Wosi, lalu ke Pasar Potikelek, sebelum akhirnya diamankan di Honailama, Jalan Trans Kimbim Wamena sekitar pukul 19.21 WIT.
Dia mengungkapkan dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda CB warna merah yang digunakan saat dibuntuti.
Berdasarkan pemeriksaan, kata dia, pelaku mengaku melakukan curas pada 28 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WIT, dengan cara masuk ke rumah korban, mengancam menggunakan parang lalu membawa kabur motor Yamaha dan satu unit telepon genggam milik korban.
Dia menjelaskan pelaku juga mengaku sebagai spesialis curanmor di Jayapura. Dari pengakuannya sudah tiga kali beraksi di Jayapura dan satu kali di Wamena, dengan modus membawa motor hasil curian ke Wamena untuk dijual.
“Barang bukti milik korban belum sepenuhnya diamankan karena alasan keamanan dan minimnya informasi, namun pelaku menyebut motor telah dijual ke seseorang di Sinakma, sementara telepon genggam berada di rumahnya di Muliama,” katanya.
Dia menegaskan pihaknya akan mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan curas, curat dan curanmor di wilayah Muliama dan sekitarnya.
“Kami terus memburu barang bukti dan mengungkap jaringan pelaku lain yang terlibat. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui atau menjadi korban tindak kriminal serupa,” ujarnya.
Pewarta : Yudhi Efendi
Editor:
Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
