
Pemkab Jayapura apresiasi Doyo Baru dapat predikat Kampung Mandiri

Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua menyampaikan apresiasi atas pencapaian Kampung Doyo Baru yang ditetapkan sebagai Kampung Mandiri oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia.
Bupati Jayapura Yunus Wonda kepada ANTARA, Senin, mengatakan penetapan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri sekaligus pemicu semangat bagi kampung-kampung lain di daerah ini agar dapat bersaing dan ikut mencapai status serupa.
"Saya kira ini menjadi contoh yang baik bagi kampung-kampung lain. Jika Doyo Baru bisa menjadi Kampung Mandiri, maka kampung lain juga harus berjuang bersama agar bisa sama-sama maju," katanya.
Menurut Yunus, predikat mandiri tidak hanya sebatas pengakuan, melainkan bukti bahwa aparatur kampung mampu mengelola pelayanan publik, ekonomi, hingga infrastruktur secara mandiri dan berdaya saing.
"Artinya, kalau satu kampung bisa maka kampung lain juga bisa. Hal ini harus menjadi atensi kita bersama agar pembangunan kampung berjalan seiring dengan pembangunan Kabupaten Jayapura," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kampung Doyo Baru Marice Yappo menjelaskan predikat mandiri yang diberikan Kemendes merupakan lompatan signifikan, karena secara tahapan mestinya kampung lebih dulu masuk kategori maju sebelum mandiri.
"Kami sebenarnya harus naik ke tahap maju dulu baru ke mandiri, tetapi Doyo Baru langsung melompat dua tingkat. Itu karena banyak kriteria telah terpenuhi, termasuk pelayanan digital," katanya.
Dia menambahkan, sejak 2020 pelayanan administrasi di Doyo Baru telah berbasis digital, sehingga masyarakat dapat mengurus surat menyurat lebih cepat, mudah dan transparan tanpa harus menunggu lama.
"Pelayanan kampung sekarang bisa selesai dalam hitungan menit, bahkan urusan mendesak seperti surat kematian bisa dikerjakan secara digital. Masyarakat juga senang karena lebih hemat waktu dan biaya tentunya," ujarnya.
Pewarta : Agustina Estevani Janggo
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
