Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua tingkatkan edukasi pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) bagi masyarakat perkotaan dan pedesaan hingga batas waktu 30 September 2025.
"Pemkab telah menargetkan secara keseluruhan penerimaan PBB tahun 2025 sebesar Rp4,8 miliar," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Biak Numfor George Krey, Selasa.
Ia mengatakan, untuk surat pemberitahuan pajak terhutang PBB sektor perkotaan dan pedesaan sudah dikirim kepada wajib pajak melalui kades dan lurah setempat.
George berharap, dengan edukasi dan sosialisasi diberikan kepada wajib pajak dapat meningkatkan kesadaran untuk melunasi kewajiban bayar PBB 2025 sektor perkotaan dan pedesaan.
Ia mengakui, jika warga taat membayar pajak dan retribusi daerah berarti turut andil mendukung berbagai program pembangunan daerah tahun 2025.
Ia berharap, adanya kesadaran dari warga untuk melunasi kewajiban bayar PBB di Kantor Bapenda Biak Jalan Ahmad Yani Biak Kota.
George berharap, hingga Desember 2025 target penerimaan PBB diharapkan bisa terpenuhi sebesar Rp4,8 miliar.
Diakuinya, target penerimaan PBB dan bea perolehan hak tanah bangunan (BPHTB) masih menjadi primadona menyumbang pendapatan asli daerah tahun 2025.
Hingga, Selasa (2/9) realisasi penerimaan PBB di Kabupaten Biak Numfor telah mencapai sebesar Rp240 juta.

