Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat menyebutkan target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2025 sebesar Rp43 miliar di mana hingga kini telah mencapai Rp23 miliar.
Kepala Bapenda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi di Jayapura, Selasa, mengatakan sampai saat ini target perolehan PBB masih tersisa Rp20 miliar. Oleh sebab itu, pihaknya terus berupaya untuk mencapai target PBB tersebut.
"Kami kini mempermudah masyarakat dengan hadir lebih dekat dengan membuka loket di kantor walikota serta kantor otonom," katanya.
Menurut Awi, dengan cara seperti ini pihaknya yakin sebelum akhir tahun target PBB Kota Jayapura dapat tercapai.
"Pembukaan loket PBB secara langsung merupakan upaya kami dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp290 miliar," ujarnya.
Dia menjelaskan dan per Juni 2025 PAD Kota Jayapura sudah mencapai Rp141 miliar lebih, sehingga diharapkan sebelum akhir tahun target dapat terpenuhi.
"Kami terus berupaya agar target PAD Kota Jayapura ini dapat tercapai melalui berbagai strategi serta terus meningkatkan kerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil lainnya," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya mengajak masyarakat di Kota Jayapura agar bersama membangun Port Numbay, dengan membayar pajak tepat waktu di mana ini merupakan wujud nyata kontribusi serta dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan daerah.
Sementara itu Wali Kota Jayapura, Abisasi Rollo mengajak seluruh masyarakat agar taat dalam membayar pajak karena ini dapat membantu dalam pembangunan infrastruktur.
"Terutama pada ASN Pemkot Jayapura saya minta harus peduli dengan pembayaran pajak kendaraan serta bangunan dengan begitu harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat," katanya.