Logo Header Antaranews Papua

Pemkab Jayapura pastikan pendataan siswa Sekolah Rakyat sesuai peraturan

Rabu, 1 Oktober 2025 23:24 WIB
Image Print
Pelaksana Tugas Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Kabupaten Jayapura, Gilberd R Yakwart. ANTARA/Qadri Pratiwi

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura memastikan 100 siswa yang menempuh pendidikan tahap pertama di Sekolah Rakyat setempat telah melalui proses pendataan sesuai peraturan yang berlaku.

Pelaksana Tugas Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura Gilberd R Yakwart di Jayapura, Rabu, mengatakan seleksi tersebut secara ketat dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Sosial (Dinsos).

“Siswa yang disiapkan tahap pertama berjumlah 100 anak. Pendataan sudah dilakukan oleh Dukcapil dan Dinsos, di mana mereka tersebar di 19 distrik," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, dipastikan seluruh anak yang terdata tersebut, berasal dari keluarga tidak mampu dan sesuai mekanisme.

"Program Sekolah Rakyat merupakan salah satu terobosan pemerintah daerah dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat prasejahtera," ujarnya,

Dia menjelaskan pemerintah ingin memastikan tidak ada anak usia sekolah di Kabupaten Jayapura yang tertinggal hanya karena kendala biaya.

"Kehadiran Sekolah Rakyat juga diharapkan menjadi langkah strategis dalam mengatasi kesenjangan pendidikan di wilayah pedalaman maupun pesisir," katanya.

Dia menjelaskan dengan pola belajar yang sederhana, sekolah tersebut diharapkan mampu memberikan bekal pengetahuan dasar dan karakter bagi generasi muda.

“Kami berharap Sekolah Rakyat ini dapat menjadi role model dalam mendukung dunia pendidikan di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.

Pemkab Jayapura terus mendorong partisipasi semua pihak untuk mendukung keberlanjutan program tersebut.

"Kami pemerintah berharap masyarakat ikut menjaga keberlangsungan sekolah agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas demi peningkatan kualitas sumber daya manusia Papua," katanya.



Pewarta :
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026