Wamena (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Papua Pegunungan menangkap dua pemuda yang kedapatan membawa narkotika golongan satu jenis ganja dan senjata tajam (sajam) di Wamena.
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara dalam keterangannya di Wamena, Sabtu, mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mencegah tindak pidana penjambretan dan begal yang kerap terjadi di daerah ini.
“Kami menunjukkan kesigapan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas untuk mengantisipasi aksi jambret dan begal di Kota Wamena,” katanya, didampingi Kasatreskrim Sugardar AB Trenggono.
Dari hasil kegiatan tersebut, pihaknya mengamankan dua orang pria berinisial BK (30) dan BK (23) yang berdomisili di Jalan Trans Kimbim Wamena, Distrik Asologaima, Kabupaten Jayawijaya.
“Dari tangan pelaku, kami menemukan barang bukti berupa satu buah ketapel, satu bilah senjata tajam jenis parang, tujuh bungkus ganja kering siap edar serta satu bungkus biji ganja dan satu unit kendaraan hasil curian R2 merek Honda,” ujarnya.
Dia menjelaskan saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan, namun dengan sigap tim berhasil mengamankan mereka tanpa menimbulkan korban.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan mencegah tindak kriminal yang kerap meresahkan masyarakat. Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Jayawijaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Dia mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika maupun membawa senjata tajam tanpa alasan yang jelas karena dapat meresahkan masyarakat di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
“Kami juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jayawijaya,” ujarnya.

