
Pemkot Jayapura ganti biaya seragam sekolah siswa TK hingga SMA/SMK

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, mengambil kebijakan untuk mengganti biaya seragam sekolah bagi seluruh siswa jenjang pendidikan TK hingga SMA/SMK negeri di daerah ini.
"Ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk membantu meringankan beban orang tua murid yang telah membeli seragam sekolah anak mereka," kata Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru, di Jayapura, Jumat.
Menurut Rustan, kebijakan ini telah diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Jayapura 2025 dan direalisasikan setelah penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
"Kami minta kepala sekolah khususnya sekolah negeri serta seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera bergerak dan bekerja mengoptimalkan waktu yang ada," ujarnya.
Dia menjelaskan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang sudah masuk dan disetujui akan menjadi dasar penyaluran penggantian biaya seragam kepada orang tua siswa.
"Anggaran yang telah dibayarkan harus dikembalikan paling lambat akhir Oktober atau awal November 2025," katanya.
Dia menambahkan, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendukung pendidikan yang inklusif dan berkeadilan di Kota Jayapura sekaligus memperkuat komitmen untuk mengelola keuangan daerah dengan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
"Oleh karena itu, kami minta kepala bidang pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura untuk memastikan pelaksanaan program ini berjalan transparan dan tepat sasaran," ujarnya.
Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor:
Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
