Logo Header Antaranews Papua

Kemenag Papua ajak warga terapkan nilai moderasi beragama dalam kehidupan

Sabtu, 8 November 2025 14:37 WIB
Image Print
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua Klemens Taran saat diwawancarai di Kabupaten Biak Numfor, Papua,Rabu (13/8). ANTARA/Muhsidin
Menjadi jalan membangun harmoni dan keseimbangan hidup

Jayapura (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua mengajak masyarakat untuk menerapkan nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari sebagai upaya memperkuat kerukunan dan persatuan bangsa di tengah keberagaman.

Kepala Kanwil Kemenag Papua, Klemens Taran, di Jayapura, Sabtu,, mengatakan moderasi beragama merupakan jalan tengah yang menghindarkan masyarakat dari sikap berlebihan dan perpecahan.

“Moderasi beragama adalah angin surga yang menyatukan perbedaan," katanya.

Menurut Klemens, untuk itu semua pihak harus terlibat, karena kita semua membutuhkan kehidupan yang damai dan rukun.

"Kami menilai keberagaman suku, agama, dan budaya di Indonesia merupakan anugerah yang harus dijaga, bukan justru dijadikan sumber perpecahan," ujarnya.

Dia menjelaskan, Pancasila menjadi dasar yang mengikat seluruh perbedaan tersebut dalam semangat kebangsaan.

“Nilai-nilai Pancasila bersumber dari ajaran agama, sehingga Pancasila dan agama tidak boleh dipertentangkan, melainkan saling memperkuat,” katanya.

Dia menjelaskan pihaknya juga mengingatkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) Kemenag harus menjadi teladan dalam menerapkan empat indikator moderasi beragama, yakni komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan menghargai tradisi.

"Sikap ekstrem dan fanatisme berlebihan hanya akan menimbulkan perpecahan, sementara moderasi menjadi jalan untuk membangun harmoni dan keseimbangan hidup," katanya.

Dia menambahkan jika niat bekerja tulus untuk melayani, hasilnya akan membawa keberkahan.

"Kerukunan dan kedamaian menjadi prasyarat utama dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026