Wamena (ANTARA) - Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan menyatakan seleksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jalur adat, baik provinsi maupun kabupaten harus melalui lembaga kultur orang asli Papua (OAP).
Ketua MRP Papua Pegunungan Agus Nikilik Hubi di Wamena, Jumat menegaskan dalam tahapan seleksi mulai penjaringan hingga penetapan calon anggota DPR jalur adat, baik provinsi maupun kabupaten harus melibatkan lembaga kultur dalam hal ini MRP.
“MRP sebagai representatif OAP di seluruh wilayah Tanah Papua khususnya Papua Pegunungan seharusnya dari awal hingga akhir kami harus terlibat secara utuh untuk menentukan siapa-siapa yang nantinya duduk sebagai perwakilan DPR jalur adat,” katanya.
Dia menjelaskan MRP memiliki kewajiban berdasarkan perundang-undangan untuk membantu mengakomodir budaya dan adat OAP, termasuk menentukan figur siapa yang duduk sebagai anggota DPR jalur adat.
“Kami punya kewenangan dan tahu persis masyarakat adat siapa yang memiliki kualitas dan kapasitas untuk duduk di kursi DPR jalur adat supaya mereka mampu membawa perubahan dan menjaga eksistensi masyarakat adat Papua Pegunungan,” ujarnya.
Menurut dia, dengan banyaknya intervensi dari pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten sehingga tahapan akhir dari proses seleksi DPR jalur adat belum ada hingga saat ini.
“Tahapan DPR jalur adat sudah dilalui, tetapi sampai saat ini belum diumumkan, baik di kabupaten maupun provinsi. Padahal di daerah lain di Tanah Papua sudah menetapkan anggota DPR jalur adat, hanya di Papua Pegunungan yang belum menetapkannya,” katanya.
Dia menambahkan MRP mempunyai kepanjangan tangan di lembaga legislatif di seluruh Tanah Papua khususnya Papua Pegunungan adalah anggota DPR jalur adat.
“Anggota DRP jalur adat merupakan kepanjangan tangan masyarakat adat, maka secara ikatan mereka juga kepanjangan tangan dari kami (MRP) dalam membantu menyuarakan hak-hak masyarakat adat melalui lembaga resmi,” ujarnya.

