
Pemkot Jayapura catat 68.785 kasus malaria sepanjang 2025

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura melalui Dinas Kesehatan setempat mencatat sebanyak 68.785 kasus malaria positif sepanjang Januari hingga Desember 2025 dari total 380.842 orang yang menjalani pemeriksaan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Juliana Napitupulu, di Jayapura, Kamis, mengatakan kasus malaria tersebut terjadi hampir di seluruh distrik di Kota Jayapura, dengan angka tertinggi berada di Distrik Muara Tami dan Kampung Yoka.
“Sepanjang 2025 kami mencatat jumlah pemeriksaan malaria mencapai 380.842 orang, dan dari jumlah itu terdapat 68.785 kasus yang dinyatakan positif malaria,” katanya.
Menurut Juliana, Kota Jayapura memiliki karakteristik wilayah yang unik karena terdiri atas 25 kelurahan dan 14 kampung yang tersebar di lima distrik. Meski demikian, tingkat penyebaran malaria tidak merata di seluruh wilayah.
“Saat ini malaria masih masuk dalam 10 besar penyakit terbanyak di Kota Jayapura, Papua,” ujarnya.
Dia menjelaskan, meski begitu pihaknya terus menggencarkan upaya penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat agar terjadi perubahan perilaku dalam pencegahan malaria, termasuk kepatuhan dalam meminum obat.
“Kami gencar melakukan penyuluhan dan sosialisasi ke masyarakat supaya masyarakat bisa mengubah perilaku. Kami juga melakukan kunjungan rumah untuk memantau apakah ada masyarakat yang tidak patuh meminum obat,” katanya.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Kota Jayapura, Yustina Peabo, menyebutkan angka positivitas malaria di Kota Jayapura masih cukup tinggi.
“Yang berarti dari 100 orang yang melakukan pemeriksaan, 18 orang di antaranya positif. Situasi di Kota Jayapura yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Keerom dan Kabupaten Jayapura, yang juga mempunyai kasus malaria tinggi, cukup memberikan satu situasi malaria yang berat kepada Kota Jayapura,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Jayapura catat 68 ribu kasus malaria sepanjang 2025
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
