Logo Header Antaranews Papua

423 warga binaan di lapas Papua terima remisi Idul Fitri

Senin, 23 Maret 2026 05:33 WIB
Image Print
Kepala Kanwil Ditjenpas Papua Herman Mulawarman (ANTARA/HO-Humas Kanwil Ditjenpas Papua)

Jayapura (ANTARA) - Sebanyak 423 narapidana atau warga binaan di 11 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Papua Herman Mulawarman dalam keterangannya di Jayapura, Minggu, mengatakan pemberian remisi merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sekaligus menjadi indikator keberhasilan proses pembinaan di dalam lapas.

"Remisi adalah hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan menjadi indikator keberhasilan pembinaan. Ini menunjukkan bahwa negara hadir memberikan penghargaan atas perubahan perilaku ke arah yang lebih baik," katanya.

Menurut Herman dari total 423 penerima, sebanyak 421 warga binaan memperoleh Remisi Khusus I (RK I) yakni pengurangan masa pidana sebagian.

"Sementara itu, dia orang lainnya mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas pada hari tersebut. Khusus di Lapas Narkotika Jayapura, tercatat sebanyak 65 warga binaan menerima RK I," ujarnya.

Dia menjelaskan remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga bagian dari sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial.

Dia menambahkan momentum Idul Fitri menjadi waktu yang tepat bagi warga binaan untuk melakukan refleksi diri dan memperkuat komitmen dalam menjalani perubahan ke arah yang lebih baik.

"Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana tetapi bentuk apresiasi atas kedisiplinan dan keaktifan dalam mengikuti program pembinaan. Kami berharap ini menjadi penyemangat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik kedepannya," katanya lagi.

Pihaknya menegaskan perayaan Idul Fitri di lingkungan pemasyarakatan tidak hanya menjadi simbol kemenangan tetapi juga menghadirkan harapan baru bagi warga binaan untuk menata masa depan.

"Dengan adanya pemberian remisi khusus ini diharapkan seluruh warga binaan semakin termotivasi mengikuti program pembinaan secara optimal serta siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif," ujarnya



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026