
Pemprov Papua segera ajukan RPJMD 2025-2029 ke DPR

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua segera mengajukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Papua 2025–2029 kepada DPR Papua untuk dibahas dan ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Provinsi Papua, Muflih Musa’ad, di Jayapura, Kamis, mengatakan rancangan RPJMD tersebut telah dirampungkan setelah melalui proses musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) serta sejumlah penyempurnaan.
“Setelah musrenbang kemarin, kami melakukan perbaikan untuk merampungkan rancangan RPJMD dan saat ini sudah siap untuk masuk tahap rancangan akhir sebelum diajukan ke DPR,” katanya.
Menurut Muflih, pihaknya menargetkan pembahasan bersama DPR Papua dapat segera dilakukan sehingga dokumen perencanaan pembangunan tersebut dapat disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) dalam waktu dekat.
"Kami berharap persetujuan DPR terhadap dokumen RPJMD tersebut dapat diperoleh dalam bulan ini sehingga selanjutnya dapat disampaikan untuk proses evaluasi di tingkat pemerintah pusat," ujarnya.
Dia menjelaskan RPJMD Papua 2025–2029 menjadi dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah yang memuat arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan dan telah diselaraskan dengan program prioritas kepala daerah.
"Meskipun secara formal RPJMD belum ditetapkan, sejumlah program strategis yang menjadi prioritas gubernur sudah mulai merujuk pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026," katanya.
Sehingga, menurut dia, secara formal memang belum berjalan program-program tersebut, namun dari sisi irisan program ada beberapa program strategis gubernur sudah mulai tersentuh.
"Saat ini organisasi perangkat daerah (OPD) juga sedang menyusun rencana strategis (renstra) secara simultan agar selaras dengan arah kebijakan RPJMD," ujarnya.
Dia menjelaskan semua renstra OPD harus mengacu pada RPJMD sehingga program prioritas dan unggulan pemerintah provinsi dapat selaras hingga ke rencana kerja tahunan.
Dalam dokumen tersebut, Pemerintah Provinsi Papua menetapkan 17 program prioritas dan enam program unggulan, di antaranya program kartu jaminan bagi lanjut usia, dan kartu layanan kesehatan bagi ibu hamil.
Selanjutnya, kartu mahasiswa cerdas, pembangunan pasar sentral di kabupaten dan kota, percepatan konektivitas antar wilayah, serta penguatan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
