
Bapperida Papua tekankan perencanaan RKPD dan Renja OPD harus sejalan

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menekankan pentingnya keselarasan antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD) dalam proses perencanaan pembangunan 2027.
Plt Kepala Bapperida Provinsi Papua, Muflih Musa’ad di Jayapura, Kamis, mengatakan seluruh OPD memiliki peran penting dalam memastikan dokumen perencanaan yang disusun berjalan selaras dan terintegrasi.
"Fungsi perencanaan tidak hanya menjadi tanggung jawab Bapperida, tetapi juga merupakan tugas seluruh OPD dalam menyusun program dan kegiatan yang sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional," katanya.
Menurut Muflih, RKPD yang disusun akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Oleh karena itu, lanjutnya, tidak boleh terjadi perbedaan antara RKPD dengan Renja OPD karena keduanya disusun secara simultan dan saling berkaitan," ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk itu kualitas dokumen perencanaan sangat bergantung pada komitmen seluruh OPD dalam mengikuti tahapan, prosedur, dan norma yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Kami mengingatkan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini cukup menantang akibat penurunan transfer dari pemerintah pusat, sehingga diperlukan penajaman skala prioritas program dan kegiatan," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya juga mendorong agar OPD dapat memfokuskan pada program-program prioritas, bahkan super prioritas, yang memberikan dampak cepat terhadap pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.
"Program yang dirancang harus mampu memberikan hasil nyata serta mendukung target pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan jangka menengah,"ujarnya.
Sementara itu Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Setyo Wahyudi mengatakan penyusunan RKPD Tahun 2027 menjadi momentum penting untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan lebih terukur dan terintegrasi.
"Dokumen RKPD tidak hanya berfungsi sebagai rencana tahunan, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam menjembatani kebijakan pemerintah pusat dengan kebutuhan pembangunan di daerah, khususnya di Papua," katanya.
Menurut Setyo, dalam proses penyusunannya, diperlukan dukungan data yang valid dan terkini, serta sinergi antar perangkat daerah agar program yang dirancang benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Fokus pembangunan ke depan tetap diarahkan pada penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengurangan kesenjangan antar wilayah," ujarnya.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
