Logo Header Antaranews Papua

Komnas HAM Papua harap hubungan anggota DPD RI-MRP membaik

Jumat, 10 April 2026 05:41 WIB
Image Print
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey (ANTARA/Ardiles Leloltery)

Jayapura (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua menjajaki upaya rekonsiliasi untuk memulihkan kembali hubungan antara Angggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor dengan pimpinan dan oknum anggota Majelis Rakyat Papua (MRP).

Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey di Jayapura, Rabu, mengatakan pandangan politik yang disampaikan baik oleh anggota DPD RI maupun MRP cenderung saling menyerang dan sudah berlangsung hampir sebulan.

"Maka untuk menjaga soliditas Komnas dalam fungsi mediasi sedang menjajaki upaya rekonsiliasi dengan para pihak ini sehingga tidak menjadi perdebatan yang terus terjadi yang bisa berujung pada terjadinya perpecahan masyarakat Papua," katanya.

Menurut Ramandey, sebagai lembaga negara dengan fungsi mediasi, Komnas HAM merasa bertanggungjawab untuk dapat menyelesaikan perdebatan tersebut di mana pihaknya telah bertemu dengan berbagai pihak terkait untuk berdiskusi.

"Kami berharap bisa menjadi fasilitator untuk proses rekonsiliasi sehingga diharapkan dapat menjadi fasilitator untuk proses rekonsiliasi agar perdebatan ini tidak berlanjut tetapi juga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," ujarnya.

Dia menjelaskan sebagai anggota DPD RI dan MRP seharusnya tidak perlu menghabiskan energi dalam pusaran perbedaan pandangan yang cenderung menimbulkan konflik tetapi sebaiknya memikirkan hal-hal yang lebih penting bagi masyarakat Papua dan kemajuan Tanah Papua.

"Kami berharap dalam waktu dekat akan ada proses rekonsiliasi dan diharapkan pula para pimpinan lembaga tersebut baik DPD RI maupun MRP bisa mengambil peran untuk penyelesaian proses perdebatan ini," katanya lagi.

Dia menambahkan perlu adanya sebuah forum bersama rekonsiliasi untuk menyampaikan latar belakang dan pandangan politik karena hal ini merupakan sebuah proses komunikasi politik yang tidak bisa menjembatani dengan demikian Komnas HAM Papua harus menjadi jembatan dalam proses mediasi.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026