Logo Header Antaranews Papua

Kejari Jayapura sebut publik miliki peran mendukung penegakan hukum bersih

Selasa, 28 April 2026 14:37 WIB
Image Print
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jayapura Eka Yakub Hayer, ANTARA/HO- Kejari Jayapura

Jayapura (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung penegakan hukum yang bersih dan transparan, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jayapura, Eka Yakub Hayer, di Jayapura, Selasa, mengatakan partisipasi publik menjadi salah satu faktor penting dalam membantu aparat penegak hukum mengungkap berbagai kasus korupsi.

"Untuk itu laporan dari masyarakat tidak hanya membantu proses penegakan hukum, tetapi juga mencerminkan meningkatnya kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan," katanya.

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan sekitarnya agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan guna mewujudkan sistem hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan," ujarnya

Dia menyampaikan saat ini pihaknya sedang menangani delapan perkara tindak pidana khusus dan akan segera menetapkan tersangka dalam waktu dekat.

"Proses penanganan perkara yang saat ini masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebagai lembaga yang berwenang melakukan audit," katanya.

Dia menjelaskan delapan perkara yang sedang ditangani itu, terdiri tujuh perkara tunggakan dan satu perkara baru, yang dalam waktu dekat ini akan dilakukan penetapan tersangka.

Selain delapan perkara tersebut, kata dia, Kejari Jayapura juga menangani tujuh perkara dalam tahap penyelidikan yang berpotensi ditingkatkan ke tahap penyidikan ke depan.

:Kami berharap semakin banyaknya laporan yang masuk dari masyarakat menjadi indikator meningkatnya kesadaran publik terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi," ujarnya



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026