Logo Header Antaranews Papua

Kejari Jayapura fokus selesaikan tunggakan kasus korupsi 2025

Minggu, 22 Februari 2026 07:52 WIB
Image Print
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jayapura Eka Yakub Hayer. ANTARA/Qadri Pratiwi

Jayapura (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura memfokuskan penanganan pada penyelesaian tunggakan kasus korupsi sepanjang 2025 sebelum mengoptimalkan perkara baru.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jayapura Eka Yakub Hayer di Jayapura, Sabtu, mengatakan langkah tersebut merupakan arahan pimpinan agar seluruh perkara yang masih tertunda dapat segera dituntaskan dan memberikan kepastian hukum.

“Untuk sementara kami fokus menyelesaikan tunggakan perkara terlebih dahulu sehingga hal tersebut menjadi prioritas agar penanganan kasus bisa lebih maksimal,” katanya.

Menurut Eka, penyelesaian tunggakan mencakup seluruh tahapan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya menargetkan enam kasus korupsi dapat diprogres signifikan dalam waktu dekat seiring percepatan proses administrasi dan koordinasi dengan pihak terkait.

Dia menjelaskan sejumlah perkara yang menjadi perhatian, antara lain kasus di Balai Wilayah Sungai (BWS), pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jalan, serta dugaan penyimpangan anggaran KONI di salah satu kabupaten.

"Untuk perkara BWS saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari auditor. Hasil audit tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum selanjutnya," katanya.

Dia menambahkan pihaknya juga masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara. Setelah itu baru bisa ditentukan sikap lebih lanjut.

"Oleh sebab itu kami masih fokus penyelesaian tunggakan kasus korupsi 2025. Kami berharap penanganan perkara tindak pidana khusus dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026