Logo Header Antaranews Papua

Pemprov Papua Selatan godok pergub masyarakat hukum adat

Selasa, 28 April 2026 14:39 WIB
Image Print
Suasana pertemuan Pemprov Papua Selatan bersama WWF untuk membahas Pergub Padiatapa pada masyarakat hukum adat (ANTARA/HO-Humas Pemprov Papua Selatan)

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan terus menggodok peraturan gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Persetujuan atas Dasar Informasi di Awal Tempat Paksaan (Padiatapa) pada masyarakat hukum adat daerah ini.

Staf Ahli Gubernur Papua Selatan Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Nelson Sasarari mengatakan pihaknya bersama Organisasi World Wide Fund for Nature (WWF) telah melakukan pertemuan guna membahas dan menyimpulkan hal yang dianggap penting untuk pergub tersebut.

"Tentu ini merupakan suatu upaya kami untuk menolong masyarakat adat dan kami berharap pertemuan dengan WWF bisa menghasilkan pedoman bersama dalam melayani masyarakat adat di Papua Selatan," katanya.

Menurut Nelson, kehadiran otonomi khusus (Otsus) merupakan wujud keberpihakan negara (Afirmasi) untuk melindungi dan memberdayakan Orang Asli Papua (OAP) agar menjadi tuan di negeri sendiri.

"Selain itu juga untuk percepatan pembangunan dan juga memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat hukum adat," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya berharap dengan adanya produk hukum tersebut bisa membantu masyarakat adat dalam pengelolaan kearifan lokal.

"Sehingga ini yang harus dikawal oleh pemerintah dalam bentuk regulasi supaya masyarakat bisa terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan," katanya lagi.

Dia menambahkan pihaknya memberikan apresiasi kepada WWF yang telah membantu masyarakat adat dengan demikian diharapkan Pergub Padiatapa pada masyarakat hukum adat dalam tahun ini bisa menjadi peraturan daerah.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Papua Selatan godok pergub masyarakat hukum adat



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026