Tim Penyidik KPK usai menggeledah Kantor LPSE dan ULP di
lingkungan Kantor Gubernur Papua terkait dengan proyek pembangunan
ruas jalan Kemiri-Depapre, Kamis (2/1). KPK dan Bareskrim Polri membidik dugaan proyek fiktif pada peningkatan jalan Kemiri-Depapre sepanjang 24 kilometer dengan dana Rp89 miliar dari APBD 2015. (Foto: Antara Papua/Hendrina Dian Kandipi)