Pengungkapan Produksi Farmasi Ilegal

  • Senin, 16 November 2020 15:03 WIB
Pengungkapan Produksi Farmasi Ilegal

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono (kiri) bersama Kasubdit I Dipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Pipit Rismanto (kanan) memberikan katerangan saat konferensi pers pengungkapan tindak pidana bidang kesehatan dan perlindungan konsumen, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020). Direktorat Tindak�Pidana Tertentu Bareskrim Polri bekerjasama dengan instansi terkait berhasil membongkar industri rumahan peracikan jamu tradisional tidak sesuai ketentuan di Klaten, Jawa Tengah dengan mengamankan seorang tersangka berinisial YS dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat dan bahan racikan serta 37 produk jamu tradisional mencapai 12 ribu saset. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/hp.

Pengungkapan Produksi Farmasi Ilegal

Foto Lainnya

Agrowisata Stroberi Napua

Agrowisata Stroberi Napua

  • 26 September 2024 14:17 WIB, 2024
Bandar Udara Wamena

Bandar Udara Wamena

  • 26 September 2024 13:29 WIB, 2024
Digitalisasi di lingkungan sekolah

Digitalisasi di lingkungan sekolah

  • 15 September 2022 14:07 WIB, 2022
Kunjungan Diskominfo Kabupaten Jayapura

Kunjungan Diskominfo Kabupaten Jayapura

  • 14 March 2022 15:05 WIB, 2022