Biak (Antara Papua) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Biak Numfor, Papua, akan tetap menghentikan penerbitan izin trayek baru angkutan dalam kota yang telah dimulai sejak 2015 karena sudah banyaknya jumlah kendaraan yang beroperasi.
"Untuk pengajuan trayek dalam kota tidak akan dilayani karena sudah penuh, ya ini harus menjadi perhatian pengusaha pemilik taksi angkutan," kata Kepala Bidang Perhubungan Angkutan Darat Dishub Biak Numfor Ramond Samori di Biak, Senin.
Ia menegaskan data Dishub Biak menunjukkan trayek dalam kota untuk jurusan Biak-ridge jumlah angkot yang terdaftar mencapai 200-an lebih angkot sedangkan untuk Biak-Ambroben taksi yang beroperasi mencapai 80-an angkot.
Untuk mencegah pengeluaran izin trayek yang sudah penuh, menurut Ramond Samori, jajaran bidang angkutan darat Dishub sudah menyurati distributor mobil yakni PT Bosowa dan PT Hasjrat Ababi Biak.
"Permintaan rute baru untuk jurusan Supiori kami persilakan ijin dapat diajukan, ya jika rute angkot semua jurusan dalam kota sudah tidak dilayani lagi," tegas Kabid Angkutan Darat Ramond Samori.
Dia berharap jika dalam praktik di lapangan adanya pemindahan trayek angkot dilakukan ketua jalur rute angkot di luar tanggung jawab Dishub karena dilakukan secara sepihak dengan ketua jalur tertentu.
Jajaran Dishub Biak, menurut Ramond, akan memperketat pemberian izin trayek dalam kota karena menyangkut kapasitas mobil angkot yang penuh.
Ramond berharap pengusaha angkot di Kabupaten Biak Numfor dapat memperhatikan kelayakan kir kendaraan angkutan umum karena menyangkut keselamatan bersama penumpang angkot.
"Kir kendaraan bertujuan mengawasi kelaikan dan kelayakan kendaraan yang akan beroperasi melayani angkutan umum sehingga harus benar-benar memenuhi kreteria berlalu lintas di jalan raya," harap kabid Angkutan Perhubungan Darat Ramond Samori.
Salah seorang ketua rute Biak-Ambroben Adam Lolong mendukung pembatasan pemberian ijin trayek angkot baru karena akan mengurangi penghasilan sopir dalam keseharian.
"Setoran mengemudi angkot setiap hari menurun karena beroperasinya taksi rental berplat hitam, ya perlu pengawasan ketat dinas perhubungan untuk mencegah taksi rental," hara Adam.
Hinga Senin pukul 13.00 aktivitas pelayanan angkutan umum semua trayek Biak-Ridge, Biak-samofa, Biak-Ambroben serta Biak-Inggiri-Yendidori dan Biak-Oridek serta Biak-Darfuar beroperasi lancar pasca terjadi demo damai angkot Biak ke Dishub. (*)
Berita Terkait
Prajurit Satgas Yonif 721/Mks pererat hubungan masyarakat Papua
Sabtu, 27 April 2024 0:02
BPBD Jayapura imbau warga bersinergi untuk siaga bencana
Jumat, 26 April 2024 18:43
Pemkot Jayapura: Festival Port Numbay ajang promosi pariwisata budaya lokal
Jumat, 26 April 2024 18:27
LLDIKTI XIV pastikan kampus di Tanah Papua bebas perundungan dan perundungan
Jumat, 26 April 2024 18:26
Bawaslu Papua alokasikan Rp51 miliar untuk pengawasan tahapa1
Jumat, 26 April 2024 17:17
Peran TP PKK sangat vital motor penggerak di Jayapura
Jumat, 26 April 2024 17:15
Pemprov Papua Tengah atasi putusnya jalan trans di Paniai
Jumat, 26 April 2024 16:55
Pemerintahan kampung harap Pemkot Jayapura bangun kubus beton di Holtekamp
Jumat, 26 April 2024 15:17