Jayapura (Antara Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di dua dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Papua yang menyelenggarakan pilkada serentak 2017, hingga kini belum melakukan pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT), yaitu Kabupaten Sarmi dan Lanny Jaya.
Ketua KPU Papua Adam Arisoy di Jayapura, Kamis, mengatakan alasan yang melatarbelakangi belum ditetapkannya DPT itu berbeda-beda.
"Untuk Kabupaten Sarmi karena petugas pemilihan daerah (PPD) tidak mau menyerahkan data karena honornya belum dibayar," ujarnya.
Pembayaran honor PPD masih terkendala lambatnya pencairan dana di Pemkab Sarmi.
Sedangkan untuk Kabupaten Lanny Jaya, disebabkan adanya perbedaan data tentang DPT.
"Karena itu saat dilaksanakan pleno pada Senin (6/12) sempat terjadi keributan hingga ditunda dan sampai kini belum dilaksanakan kembali," ujarnya.
Untuk sembilan kabupaten/kota lainnya, kata Adam, sudah selesai melaksanakan pleno namun hasilnya belum seluruhnya diterima KPU Papua.
Menurut dia, walaupun ada masalah dalam melaksanakan pleno penetatapan DPT di dua kabupaten, diharapkan segera diselesaikan sehingga tahapan pilkada dapat dilanjutkan.
Tercatat 11 kabupaten/kota di Papua yang melaksanakan pilkada serentak 15 Pebruari 2017 yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mappi, Nduga, Dogiay, Intan Jaya, Kepulauan Yapen, Lanny Jaya, Sarmi, Tolikara dan Kabupaten Puncak Jaya. (*)