Jayapura (Antara Papua) - Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mengkomunikasikan pasien rujukan yang bermasalah dalam pembiayaan di rumah sakit.
Direktur UP2KP Agustinus Raprap di Jayapura mengemukakan bahwa UP2KP mencoba untuk bekerja sama dengan BPJS dan sudah membangun komunikasi bahwa kalau teman-teman di BPJS center yang ada di rumah sakit baik di rumah sakit pemerintah atau swasta.
Sehingga kalau ada peserta BPJS yang orang Papua ketika tidak di fasilitasi oleh BPJS mungkin karena masalah asuransi atau kewajiban-kewajiban yang belum terpenuhi ketika BPJS mendapatkan kasus seperti itu maka langsung diarahkan ke UP2KP.
"Jadi, langsung BPJS kontak kami langsung kami datang untuk tangani persoalan yang dialami di rumah sakit," ujarnya.
Agustinus menjelaskan ketika pihaknya membangun komunikasi dengan BPJS keesokan harinya langsung terealisasi. Ada satu pasien yang namanya Martinus Iryeri pasien rujukan dari Mamberamo Raya.
"Pasien itu rujukan dari BPJS tetapi karena ada miskomunikasi dan kelalaian daripada pasien yang tidak membayar karena dia anggota BPJS mandiri, tetapi tidak membayar karena keterbatasan dana akhirnya pasif dan tidak bisa diaktifkan," ujarnya.
Ketika pasien itu dioperasi tidak ada pembiayaan, sehingga BPJS langsung mengontak UP2KP dan ketika langsung pembentukan tim dan turun ke rumah sakit.
"Kita turun dan edukasi pasien dan katakan ke pasien bahwa bapak punya hak 100 peren ditanggung oleh KPS karena bapa orang Papua asli," ujarnya.
Dia berharap dengan adanya kerja sama lintas sektor antara UP2KP dengan BPJS Kesehatan walaupun hanya disepakati secara lisan tetapi diharapkan tataran bawahnya dapat berjalan dan mudah-mudahan kedepan lebih baik dalam rangka meminimalisir keluhan-keluhan pasien.
"Dalam rangka meminimalisir keluhan-keluhan pasien ditingkat rujukan baik di RSD Abepura dan RSUD Jayapura, maupun di rumah sakit mitra yakni RS Bhayangkara, RS Angkatan Laut, RS Dian Harapan dan RS Marthen Indey," ujarnya.
Selain itu juga untuk meminimalisir miskomunikasi, meminimalisir miskomunikasi dan meminimalisir masalah KPS karena edukasi yang kurang sehingga masyarakat kurang paham bahwa ia mempunyai hak yang sebenarnya harus diperoleh khusunya masyarakat Papua.
"Kebanyakan yang terjadi adalah ketika masyarakat mengalami kesulitan baru datang ke UP2KP untuk meminimalisir itu maka pertama kami dari UP2KP pada pekan lalu sudah melakukan audiens tapi juga secara lisan tapi juga membuat kerja sama ditataran tingkat rumah sakit," ujarnya.
Ia menambahkan, karena disetiap rumah sakit ada askes center nah kelemahan KPS adalah rumah sakit belum membentuk pengelola eksternal yang ada akan tetapi secara interen belum ada sehingga kerja sama itu dibangun.(*)
Direktur UP2KP Agustinus Raprap di Jayapura mengemukakan bahwa UP2KP mencoba untuk bekerja sama dengan BPJS dan sudah membangun komunikasi bahwa kalau teman-teman di BPJS center yang ada di rumah sakit baik di rumah sakit pemerintah atau swasta.
Sehingga kalau ada peserta BPJS yang orang Papua ketika tidak di fasilitasi oleh BPJS mungkin karena masalah asuransi atau kewajiban-kewajiban yang belum terpenuhi ketika BPJS mendapatkan kasus seperti itu maka langsung diarahkan ke UP2KP.
"Jadi, langsung BPJS kontak kami langsung kami datang untuk tangani persoalan yang dialami di rumah sakit," ujarnya.
Agustinus menjelaskan ketika pihaknya membangun komunikasi dengan BPJS keesokan harinya langsung terealisasi. Ada satu pasien yang namanya Martinus Iryeri pasien rujukan dari Mamberamo Raya.
"Pasien itu rujukan dari BPJS tetapi karena ada miskomunikasi dan kelalaian daripada pasien yang tidak membayar karena dia anggota BPJS mandiri, tetapi tidak membayar karena keterbatasan dana akhirnya pasif dan tidak bisa diaktifkan," ujarnya.
Ketika pasien itu dioperasi tidak ada pembiayaan, sehingga BPJS langsung mengontak UP2KP dan ketika langsung pembentukan tim dan turun ke rumah sakit.
"Kita turun dan edukasi pasien dan katakan ke pasien bahwa bapak punya hak 100 peren ditanggung oleh KPS karena bapa orang Papua asli," ujarnya.
Dia berharap dengan adanya kerja sama lintas sektor antara UP2KP dengan BPJS Kesehatan walaupun hanya disepakati secara lisan tetapi diharapkan tataran bawahnya dapat berjalan dan mudah-mudahan kedepan lebih baik dalam rangka meminimalisir keluhan-keluhan pasien.
"Dalam rangka meminimalisir keluhan-keluhan pasien ditingkat rujukan baik di RSD Abepura dan RSUD Jayapura, maupun di rumah sakit mitra yakni RS Bhayangkara, RS Angkatan Laut, RS Dian Harapan dan RS Marthen Indey," ujarnya.
Selain itu juga untuk meminimalisir miskomunikasi, meminimalisir miskomunikasi dan meminimalisir masalah KPS karena edukasi yang kurang sehingga masyarakat kurang paham bahwa ia mempunyai hak yang sebenarnya harus diperoleh khusunya masyarakat Papua.
"Kebanyakan yang terjadi adalah ketika masyarakat mengalami kesulitan baru datang ke UP2KP untuk meminimalisir itu maka pertama kami dari UP2KP pada pekan lalu sudah melakukan audiens tapi juga secara lisan tapi juga membuat kerja sama ditataran tingkat rumah sakit," ujarnya.
Ia menambahkan, karena disetiap rumah sakit ada askes center nah kelemahan KPS adalah rumah sakit belum membentuk pengelola eksternal yang ada akan tetapi secara interen belum ada sehingga kerja sama itu dibangun.(*)