Jayapura (Antara Papua) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua drg Aloysius Giyai mengingatkan tim Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua(UP2KP) yang dibentuk untuk mengawasi penggunaan dana otonomi khusus 15 persen bidang kesehatan, agar menyosialisasikan sistem penomoran Kartu Papua Sehat kepada petugas rumah sakit ketika turun lapangan.
"Saya minta kepada masing-masing tim yang turun ke setiap kabupaten/kota agar kembali menyosialisasikan sistem penomoran KPS di rumah sakit," kata Aloysius di Jayapura, Senin.
Aloysius mengatakan hal itu sudah disampaikan disela-sela rapat pembantukan tim pengawasan dana otonomi khusus untuk kesehatan pada Sabtu (10/9).
Dia mengaku, penomoran terhadap KPS memang sudah disosialisasikan ketika pendistribusian kartu namun perlu kembali disosialisaikan lagi kepada Dinas Kesehatan dan petugas Rumah Sakit Umum Daerah karena jangan sampai sebagian kartu yang sudah didistribusikan tak diberi nomor.
"Saya harap tim berikan penjelasan kepada petugas rumah sakit terkait penomoran KPS, jangan sampai kartu yang didistribusikan dari rumah sakit tanpa nomor," ujarnya.
Selain itu, kartu yang hingga kini belum sempat terdistribusi dan akan didistribusikan dapat diberi nomor.
Tim yang turun juga diminta menarik kembali KPS yang belum terdistribusi di puskesmas lalu diberikan ke rumah sakit untuk didistribusikan.
Ia menambahkan, tim yang diturunkan juga diharapkan membawa plastik pembungkus kartu yang hingga kini belum di bawa ke masing-masing kabupaten/kota.
Sementara itu, Direktur UP2KP Agustinus Raprap secara terpisah meminta kepada masing-masing tim yang turun agar membawa surat resmi dari Dinas Kesehatan Papua yang berisi perintah kepada tim untuk menyosialisasikan sistem penomoran kartu sehat tersebut.
"Surat dari Dinas Kesehatan Papua terkait sistem penomoran kartu perlu dikantongi masing-masing tim karena sebagai dasar sosialisasi," ujarnya.
Surat perintah itu juga penting karena sosialisasi sistem penomoran KPS ini merupakan tugas dari Dinas Kesehatan masing-masing kabupaten/kota namun tak dijalankan dengan baik maka tim UP2KP diberi tugas untuk melakukan sosialisasi," ujarnya lagi. (*)
"Saya minta kepada masing-masing tim yang turun ke setiap kabupaten/kota agar kembali menyosialisasikan sistem penomoran KPS di rumah sakit," kata Aloysius di Jayapura, Senin.
Aloysius mengatakan hal itu sudah disampaikan disela-sela rapat pembantukan tim pengawasan dana otonomi khusus untuk kesehatan pada Sabtu (10/9).
Dia mengaku, penomoran terhadap KPS memang sudah disosialisasikan ketika pendistribusian kartu namun perlu kembali disosialisaikan lagi kepada Dinas Kesehatan dan petugas Rumah Sakit Umum Daerah karena jangan sampai sebagian kartu yang sudah didistribusikan tak diberi nomor.
"Saya harap tim berikan penjelasan kepada petugas rumah sakit terkait penomoran KPS, jangan sampai kartu yang didistribusikan dari rumah sakit tanpa nomor," ujarnya.
Selain itu, kartu yang hingga kini belum sempat terdistribusi dan akan didistribusikan dapat diberi nomor.
Tim yang turun juga diminta menarik kembali KPS yang belum terdistribusi di puskesmas lalu diberikan ke rumah sakit untuk didistribusikan.
Ia menambahkan, tim yang diturunkan juga diharapkan membawa plastik pembungkus kartu yang hingga kini belum di bawa ke masing-masing kabupaten/kota.
Sementara itu, Direktur UP2KP Agustinus Raprap secara terpisah meminta kepada masing-masing tim yang turun agar membawa surat resmi dari Dinas Kesehatan Papua yang berisi perintah kepada tim untuk menyosialisasikan sistem penomoran kartu sehat tersebut.
"Surat dari Dinas Kesehatan Papua terkait sistem penomoran kartu perlu dikantongi masing-masing tim karena sebagai dasar sosialisasi," ujarnya.
Surat perintah itu juga penting karena sosialisasi sistem penomoran KPS ini merupakan tugas dari Dinas Kesehatan masing-masing kabupaten/kota namun tak dijalankan dengan baik maka tim UP2KP diberi tugas untuk melakukan sosialisasi," ujarnya lagi. (*)