Biak (Antara Papua) - Tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan penggunaan dana pendidikan semester pertama tahun anggaran 2016 di berbagai sekolah, di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor Lot Yensenem di Biak, Selasa, menginstruksikan kepala sekolah dan bendahara sekolah pengelola dana pendidikan untuk menyiapkan laporan fisik valid tentang pengelolaan keuangan dana pendidikan bersumber APBN, perbantuan, BOS dan Otsus Papua.
"Semua bendahara sekolah harus membuat laporan pengelolaan serta penggunaan dana pendidikan sesuai dengan rencana program kegiatan sekolah bersangkutan," kata Lot Yensenem.
Ia mengharapkan bendahara dan kepala sekolah tidak perlu takut dengan kehadiran auditor BPK karena ini menjadi kewajiban pengguna anggaran untuk dipertanggungjawabkan sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Untuk bendahara sekolah yang memiliki data tentang penggunaan keuangan dana pendidikan di sekolah, menurut Lot Yensenem, tidak perlu takut menghadapi auditor BPK sebab itu sudah menjadi tugas rutin sebagai lembaga negara yang mengecek penggunaan dana pendidikan di setiap kabupaten/kota.
"Jika bendahara punya laporan bagus dan rekapitulasi penggunaan anggaran dan bukti fisik yang lengkap saya optimistis proses pemeriksaan merupakan hal rutin setiap tahun," tegasnya.
Selain mengecek laporan penggunaan dna pendidikan, para auditor BPK juga memberikan angket kuisioner untuk diisi sesuai dengan format kuisioner yang diberikan auditor BPK.
Jajaran dias pendidikan Biak, lanjut Lot, mulai dari bidang sarana prasarana, program, pendidkan dan pengajar serta bidang pendidikan luar sekolah, pemuda dan olahraga tetap menyiapkan laporan penggunaan dana pendidikan tahun anggaran 2016.
"Saya sudah mengeluarkan pengumuman dan instruski terhadap kepala sekolah untuk memperhatikan proses pemeriksaan dana pendidikan supaya bisa selesai tepat waktu sesuai jadwal 30 hari," ujar Lot Yensenem. (*)
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor Lot Yensenem di Biak, Selasa, menginstruksikan kepala sekolah dan bendahara sekolah pengelola dana pendidikan untuk menyiapkan laporan fisik valid tentang pengelolaan keuangan dana pendidikan bersumber APBN, perbantuan, BOS dan Otsus Papua.
"Semua bendahara sekolah harus membuat laporan pengelolaan serta penggunaan dana pendidikan sesuai dengan rencana program kegiatan sekolah bersangkutan," kata Lot Yensenem.
Ia mengharapkan bendahara dan kepala sekolah tidak perlu takut dengan kehadiran auditor BPK karena ini menjadi kewajiban pengguna anggaran untuk dipertanggungjawabkan sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Untuk bendahara sekolah yang memiliki data tentang penggunaan keuangan dana pendidikan di sekolah, menurut Lot Yensenem, tidak perlu takut menghadapi auditor BPK sebab itu sudah menjadi tugas rutin sebagai lembaga negara yang mengecek penggunaan dana pendidikan di setiap kabupaten/kota.
"Jika bendahara punya laporan bagus dan rekapitulasi penggunaan anggaran dan bukti fisik yang lengkap saya optimistis proses pemeriksaan merupakan hal rutin setiap tahun," tegasnya.
Selain mengecek laporan penggunaan dna pendidikan, para auditor BPK juga memberikan angket kuisioner untuk diisi sesuai dengan format kuisioner yang diberikan auditor BPK.
Jajaran dias pendidikan Biak, lanjut Lot, mulai dari bidang sarana prasarana, program, pendidkan dan pengajar serta bidang pendidikan luar sekolah, pemuda dan olahraga tetap menyiapkan laporan penggunaan dana pendidikan tahun anggaran 2016.
"Saya sudah mengeluarkan pengumuman dan instruski terhadap kepala sekolah untuk memperhatikan proses pemeriksaan dana pendidikan supaya bisa selesai tepat waktu sesuai jadwal 30 hari," ujar Lot Yensenem. (*)