Wamena (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan Velix V Wanggai meminta 32 organisasi perangkat daerah atau OPD daerah setempat untuk sigap menyiapkan laporan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“BPK (RI) kurang lebih 35 hari ke depan melakukan pemeriksaan laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2024 di Papua Pegunungan sehingga seluruh OPD harus membantu dalam memberikan laporan yang diminta,” kata Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Velix V Wanggai di Wamena, Sabtu.
Menurut dia, Provinsi Papua Pegunungan sebagai daerah otonomi baru (DOB) tentu dibiayai oleh keuangan negara, dalam pengelolaan keuangan negara harus dikelola dengan terukur dan tepat.
“Dalam istilahnya penggunaan APBD yang berkualitas yang dapat ditunjukkan oleh laporan pertanggungjawaban keuangan yang baik,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pemeriksaan BPK RI adalah sesuatu yang wajar bagi pengelola keuangan negara dalam bentuk APBD di semua pemerintah daerah termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan.
“Pemeriksaan ini merupakan bentuk pengawasan keuangan negara oleh BPK dan BPKP dalam konteks pemeriksaan keuangan negara yang berjalan secara rutin,” katanya.
Dia menambahkan pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2024 adalah sesuatu yang normal dan harus dihadapi semua pemerintah daerah se-Indonesia.
“Untuk mensukseskan hal itu maka 32 OPD harus menyiapkan laporan pertanggungjawaban keuangan dengan baik,” ujarnya.
Dia menilai pemeriksaan BPK RI adalah agenda rutin tahunan untuk melihat sejauh mana pemanfaatan APBD 2024 yang nilainya sebesar Rp2,23 triliun.
“Kami bersyukur karena pemeriksaan ini akan menghasilkan pemberian opini, penilaian tentang pemanfaatan APBD,” katanya.
Menurut dia, pada tahun 2024 Pemprov Papua Pegunungan telah memperoleh Opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP dengan tiga DOB lainnya.
“Opini yang kami peroleh tahun lalu itu yang pertama kali, sehingga kalau ingin memperoleh opini tahun ini maka data pendukungnya harus disiapkan dan diserahkan kepada BPK RI,” ujarnya.
Di dalam pemeriksaan kali ini, kata dia, BPK RI sepakat tentang dua hal yakni menyelesaikan rekomendasi tindak lanjut dari hasil pemeriksaan 2023.
“Rekomendasi itu berupa kejelasan aset daerah harus ada yang bersifat pengembalian dana,” katanya.
Selanjutnya, pihaknya akan diawasi dan akan ada pemeriksaan terhadap laporan audit pemanfaatan dana (keuangan) atau laporan realisasi anggaran (LRA).
“Kami akan dilihat laporan realisasi anggaran selama tahun 2024, bagaimana mekanisme perencanaan anggaran kemudian, pencairan, pelaksanaan teknis kualitas di lapangan serta pengadaan barang dan jasa termasuk penggunaan anggaran surat pertanggungjawaban atau SPJ,” ujarnya.
Pemeriksaan BPK RI di Provinsi Papua Pegunungan sejak 17 Februari hingga 23 Maret 2025 atau 35 hari ke depan.