Biak (Antara Papua) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Biak Numfor, Papua melibatkan tim auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memeriksa fisik di lapangan terhadap pembangunan pelabuhan perikanan tahun anggaran 2013 di wilayah distrik Biak Kota, Selasa.
Kepala Kejaksaan Negeri Biak Made Jaya Ardana ketika dikonfirmasi di Biak membenarkan adanya pemeriksaan fisik lapangan oleh auditor BPKP dengan mendatangkan tenaga ahli pakar jembatan dari ITS Surabaya.
"Tujuan pemeriksaan lapangan untuk memastikan mengecek konstruksi pelabuhan perikanan Biak apakah sudah sesuai desain bistek atau tidak," kata Kajari Made Jaya Ardana di Biak Selasa.
Menyinggung proses hukum terhadap penyimpangan pekerjaan proyek fisik pelabuhan perikanan, menurut Made, hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan seksi tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Biak.
"Tim auditor BPKP bersama tenaga ahli konstruksi jembatan sedang bekerja mengumpulkan fakta tentang pelaksanaan proyek pelabuhan perikanan," ujarnya.
Made berjanji jika proses penyelidikan pembangunan pelabuhan perikanan sudah selesai dan ditemukan adanya kerugian negaraayang pasti maka pihak penyidik Kejaksaan akan menyampaikan informasi kepada media guna diketahui masyarakat.
Kepada wartawan, Made mempersilakan mengecek ke lapangan terhadap pemeriksaan konstruksi jembatan oleh auditor BPKP bersama tenaga ahli dari ITS Surabaya.
Sementara itu, di lokasi pelabuhan perikanan kawasan kompleks pasar ikan Biak tim auditor BPKP bersama tenaga ahli sedang melubangi sejumlah bagian konstruksi jembatan dengan alat yang dibawa khusus untuk mengetahui konstruksi campuran bangunan.
"Belum dipastikan berapa lama waktu pemeriksaan lapangan akan selesai karena sedang dalam pengujian konstruksi dengan peralatan khusus," ungkap Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Biak Rinaldi Paliama. (*)
Kepala Kejaksaan Negeri Biak Made Jaya Ardana ketika dikonfirmasi di Biak membenarkan adanya pemeriksaan fisik lapangan oleh auditor BPKP dengan mendatangkan tenaga ahli pakar jembatan dari ITS Surabaya.
"Tujuan pemeriksaan lapangan untuk memastikan mengecek konstruksi pelabuhan perikanan Biak apakah sudah sesuai desain bistek atau tidak," kata Kajari Made Jaya Ardana di Biak Selasa.
Menyinggung proses hukum terhadap penyimpangan pekerjaan proyek fisik pelabuhan perikanan, menurut Made, hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan seksi tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Biak.
"Tim auditor BPKP bersama tenaga ahli konstruksi jembatan sedang bekerja mengumpulkan fakta tentang pelaksanaan proyek pelabuhan perikanan," ujarnya.
Made berjanji jika proses penyelidikan pembangunan pelabuhan perikanan sudah selesai dan ditemukan adanya kerugian negaraayang pasti maka pihak penyidik Kejaksaan akan menyampaikan informasi kepada media guna diketahui masyarakat.
Kepada wartawan, Made mempersilakan mengecek ke lapangan terhadap pemeriksaan konstruksi jembatan oleh auditor BPKP bersama tenaga ahli dari ITS Surabaya.
Sementara itu, di lokasi pelabuhan perikanan kawasan kompleks pasar ikan Biak tim auditor BPKP bersama tenaga ahli sedang melubangi sejumlah bagian konstruksi jembatan dengan alat yang dibawa khusus untuk mengetahui konstruksi campuran bangunan.
"Belum dipastikan berapa lama waktu pemeriksaan lapangan akan selesai karena sedang dalam pengujian konstruksi dengan peralatan khusus," ungkap Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Biak Rinaldi Paliama. (*)