Biak Numfor (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Biak Numfor, Papua, menggencarkan pengawasan peredaran produk kedaluwarsa di pasaran menghadapi Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
"Pengawasan peredaran produk kedaluwarsa terutama bahan pokok ini untuk memastikan kelayakan barang dijual sehingga aman dikonsumsi warga," kata Kepala Disperindag Biak Numfor Yubelius Usior di Biak, Rabu.
Ia mengatakan pengawasan dilakukan Disperindag melalui tim monitoring pengecekan sembilan bahan pokok langsung di lapangan dilakukan bidang perdagangan dalam negeri.
Sedang upaya lain pengawasan barang pokok kedaluwarsa, lanjut dia, menggelar operasi pengawasan terpadu melibatkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan, dinas kesehatan serta Satgas Pangan Polres setempat.
Sampai saat ini Disperindag, lanjut Usior, tetap rutin melakukan pengawasan peredaran barang kedaluwarsa di pasar maupun distributor pemasok.
"Harapan Disperindag dari hasil pengawasan ini guna menjamin produk barang pokok yang dijual benar-benar layak konsumsi masyarakat," katanya.
Disinggung stok barang pokok, menurut Usior, hingga saat ini persediaan berbagai jenis komoditas bahan pokok masih terpenuhi.
"Untuk stok berbagai bahan pokok masih terjaga guna memenuhi permintaan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Gabungan Komisi B DPRK Biak Nicoolas Otto Koo meminta pemda senantiasa melakukan pengawasan peredaran barang pokok supaya mencegah adanya peredaran barang kedaluwarsa.
"DPRK sudah rekomendasikan perlu dibentuk relawan pengawasan barang kedaluwarsa sehingga masyarakat merasa terlindungi dan aman dari makanan yang dikonsumsi," harapnya.