Timika (Antara Papua) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional (BPJS) Kesehatan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, menunggu kesediaan Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika untuk bekerja sama, agar warga yang berobat di rumah sakit itu mendapatkan jaminan dari pemerintah.

Kepala BPJS Kesehatan Mimika Frida Jane Imbiri di Timika, Rabu, mengatakan sejak awal BPJS Kesehatan sudah siap bekerja sama dengan pihak RSMM Timika.

Hanya saja hingga kini kerja sama tersebut belum terealisasi lantaran warga lokal tujuh suku yang berobat di RSMM Timika belum mengikuti alur pelayanan kesehatan sebagaimana diatur oleh BPJS Kesehatan.

"Dari dulu kami sudah siap bekerja sama dengan RSMM Timika. Sekarang sangat tergantung dari pihak pengelola rumah sakit dan pemilik rumah sakit itu," kata Frida.

Frida mengatakan dengan adanya tanggungan pembayaran iuran JKN 59 ribu warga kurang mampu oleh Pemkab Mimika, ditambah 182 ribu warga kurang mampu yang iuran JKN-nya ditanggung Pemerintah Pusat melalui program Kartu Indonesia Sehat (KIS), sebenarnya sebagian besar warga Suku Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan lainnya sudah ter-"cover" program JKN.

Selama ini warga asli Papua dari Suku Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan lainnya di Mimika mendapat pelayanan kesehatan gratis di RSMM karena biaya berobat mereka ditanggung penuh oleh PT Freeport Indonesia melalui Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK).

"Masyarakat tujuh suku di Mimika juga berhak mengakses layanan kesehatan nasional. Kalaupun selama ini mereka menggunakan fasilitas kesehatan yang ditanggung oleh LPMAK tidak masalah. Tapi kalau dia menggunakan haknya sebagai peserta JKN maka dia harus mengikuti alur pelayanan kesehatan yang diatur oleh BPJS Kesehatan yaitu harus berobat pada tingkat primer, kemudian kalau tidak bisa tertangani baru dirujuk ke rumah sakit," jelas Frida.

Frida mengatakan hingga kini BPJS Kesehatan Mimika baru menjalin kerja sama dengan RSUD Mimika.

Khusus untuk di lingkungan operasi PT Freeport Indonesia, BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan pihak RS SOS Tembagapura dan Klinik AEA Kuala Kencana yang khusus menangani perawatan karyawan dan anggota keluarganya yang sakit.

Pada 2016, pihak pengelola dan pemilik RSMM Timika telah berupaya melakukan edukasi kepada warga tujuh suku yang berobat di rumah sakit itu agar mengikuti alur pelayanan kesehatan yang diatur oleh BPJS Kesehatan.

Warga tujuh suku diharapkan terlebih dahulu mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat primer seperti di Puskesmas, Klinik yang ditunjuk atau dokter keluarga.

Edukasi seperti itu, katanya, mutlak dilakukan mengingat bertahun-tahun warga tujuh suku di Mimika langsung mengakses RSMM Timika jika hendak berobat atau sakit.

"Kalau nanti sudah ada kerja sama antara BPJS dengan RSMM Timika, warga tujuh suku tidak boleh lagi berobat langsung ke RSMM. Mereka harus mengikuti prosedur. Kalau langsung ke rumah sakit, kami tidak bisa membayar klaim biaya dari pihak rumah sakit," jelasnya.

Frida menyambut baik rencana pihak pengelola RSMM Timika agar menempatkan fasilitas primer di pintu masuk rumah sakit itu agar semua pasien yang datang berobat diarahkan terlebih dahulu ke layanan kesehatan primer. Jika tidak bisa tertangani di fasilitas primer tersebut, barulah pasien dirujuk ke ruang rawat inap di RSMM Timika.

"Sampai sekarang kami belum mendapat informasi dari pihak pengelola dan pemilik RSMM Timika sudah sejauhmana realisasi rencana tersebut. Kalaupun mereka siap untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tahun ini juga, kami siap," kata Frida. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024