Jayapura (Antara Papua) - Tim Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) menyimpulkan manajemen Rumah Sakit umum Daerah (RSUD) Abepura bermasalah, setelah kedua institusi itu melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa siang.

Dalam sidak yang dipimpin Ketua Komisi V DPRP Yakoba Lokbere dan Kepala UP2KP Agustinus Raprap didapati berbagai permasalahan, seperti fasilitas air bersih, stok obat, bangunan yang berjamur, pembayaran gaji "cleaning service" yang terlambat, dan lainnya.

"Setelah sidak, kami sudah melihat bahwa memang ada beberapa masalah di sini (RSUD Abepura) yang menjadi catatan kami dan itu harus segera ditindaklanjuti," ujar Yakoba.

Ia mengklaim dari penuturan petugas di RSUD Abepura, sering pasien rawat inap harus membeli obat dari luar rumah sakit karena stoknya tidak terdapat di bagian farmasi.

"Kami juga sudah tanyakan kepada kepala farmasi yang ada, ternyata obat-obat generik yang siap pakai seharusnya stok selalu ada. Itu yang dikeluhkan dari ruang bersalin dan poli bedah," kata dia.

"Setalah kami tanyakan, memang tidak ada kerja sama dengan pihak ketiga, saya heran karena di RSUD Jayapura bisa ambil alternatif untuk bekerja sama dengan pihak ketiga guna mentralisir permasalahan stok obat," sambung Lokbere.

Menurut dia, DPRP akan segera memanggil manajemen RSUD Abepura guna dimintai penjelasan dan menekan mereka untuk segera memperbaiki segala masalah yang ada.

"Apakah kesalahan pada direktur atau manajemen, kami dari DPRP akan minta penjelasan," katanya.

Sementara Kepala UP2KP Agustinus Raprap mengaku pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait berbagai permasalahan di RSUD Abepura, dan berdasarkan sidak tersebut telah dipastikan bahwa ada permasalahan yang harus segera dibenahi.

"Rekomendasi kami adalah DPRP kawal terus aspirasi masyarakat tadi agar sesegera mungkindiselesaikan. Lalu Direktur harus segera membenahi rumah sakit," katanya.

Ia menegaskan UP2KP tidak dalam posisi meminta Direktur Utama RSUD Abepura Niko Barend diganti, namun pihaknya akan meneruskan temuan-temuan tersebut kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Tupoksi UP2KP hanya dua, mengawal pembangunan kesehatan di Papua dan menampung keluhan masyarakat. Dan kita hanya bisa membawa masalah ini kepada gubernur dan Sekda," ujar Raprap. (*)

Pewarta : Pewarta: Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024