Biak (Antara Papua) - Sebanyak 750 warga nelayan di Kabupaten Biak Numfor mendapat perlindungan berupa Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Program perlindungan asuransi khusus nelayan merupakan bentuk kehadiran negara dalam rangka melindungi rakyatnya," kata Kepala Dinas Perikanan Biak Numfor Effendi Igrissa di Biak, Selasa.
Penyediaan asuransi nelayan juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada nelayan di Biak dengan manfaat perlindungan asuransi berupa santunan kecelakaan akibat aktivitas penangkapan ikan sebesar Rp200 juta bila meninggal dunia, Rp100 juta bila menyebabkan cacat tetap, dan Rp20 juta untuk biaya pengobatan.
Asuransi nelayan juga bermanfaat bagi nelayan bila mengalami kecelakaan di luar aktivitas sebagai nelayan.
Jaminan perlindungan atas risiko nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam ini telah diperkuat dengan payung hukum berupa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2016.
Pembagian 750 kartu asuransi nelayan tahun 2017 akan disebar ke berbagai rumah tangga nelayan di berbagai distrik/kecamatan.
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan hingga pertengahan Maret 2017 sebagai pelaksana program perlindungan asuransi nelayan telah menerbitkan 143.600 polis asuransi nelayan di 34 provinsi. (*)
"Program perlindungan asuransi khusus nelayan merupakan bentuk kehadiran negara dalam rangka melindungi rakyatnya," kata Kepala Dinas Perikanan Biak Numfor Effendi Igrissa di Biak, Selasa.
Penyediaan asuransi nelayan juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada nelayan di Biak dengan manfaat perlindungan asuransi berupa santunan kecelakaan akibat aktivitas penangkapan ikan sebesar Rp200 juta bila meninggal dunia, Rp100 juta bila menyebabkan cacat tetap, dan Rp20 juta untuk biaya pengobatan.
Asuransi nelayan juga bermanfaat bagi nelayan bila mengalami kecelakaan di luar aktivitas sebagai nelayan.
Jaminan perlindungan atas risiko nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam ini telah diperkuat dengan payung hukum berupa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2016.
Pembagian 750 kartu asuransi nelayan tahun 2017 akan disebar ke berbagai rumah tangga nelayan di berbagai distrik/kecamatan.
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan hingga pertengahan Maret 2017 sebagai pelaksana program perlindungan asuransi nelayan telah menerbitkan 143.600 polis asuransi nelayan di 34 provinsi. (*)