Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) hingga 2025 telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) 98 persen sehingga hampir semua warga setempat dilindungi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
.
"UHC program yang menawarkan layanan kesehatan kepada seluruh penduduk Biak Numfor 150 ribu jiwa, baik yang mampu maupun tidak, bukan penerima bantuan iuran yang belum ter-cover jaminan kesehatan nasional," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Biak Numfor Daud Nataniel di Biak, Selasa.
Layanan UHC Biak, lanjut dia, memperluas akses kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama yang berada di daerah tertinggal atau sulit dijangkau oleh layanan kesehatan.
UHC juga bermanfaat, kata dia, dalam mendorong pemerataan kesetaraan antar-wilayah dan penduduk di Kabupaten Biak Numfor, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui pemberian dukungan teknis dan finansial terhadap pelayanan kesehatan di tingkat primer.
Manfaat UHC lainnya, kata dia, guna meminimalkan pengeluaran keuangan keluarga untuk biaya pengobatan kesehatan.
"Kami terus upayakan peningkatan peserta warga Biak Numfor dalam Program JKN hingga mencapai UHC 100 persen," ucapnya.
Dia mengatakan UHC mencakup seluruh penduduk Kabupaten Biak Numfor tanpa kecuali dan memberikan layanan kesehatan yang meliputi pencegahan, diagnosis, pengobatan, dan rehabilitasi.
Ia mengatakan UHC memberikan akses ke seluruh fasilitas kesehatan yang tersedia baik itu puskesmas hingga rumah sakit.
"Untuk tahun depan kami targetkan 100 persen warga Biak sudah UHC JKN lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan," katanya.

