Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kesehatan bersama Pemerintah Kabupaten sepakat membentuk tim kesehatan bergerak.

Pembentukan tim kesehatan bergerak itu dalam bentuk penandatanganan komitmen kesepakatan bersama antara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi di sela-sela Rapat Kerja Kesehatan Daerah Tahun 2017 pada Jumat (2/6), kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Aloysius Giyai di Jayapura, Sabtu.

Kepala dinas yang melakukan penandatanganan komitmen bersama itu di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen, Kepala Dinas Kabupaten Waropen, Kepala Dinas Kesehatan Mappi, Kepala Dinas Kesehatan Biak Numfor dan Kepala Dinas Kesehatan Nabire.

"Apabila bupati dan kepala dinas tidak melaksanakan komitmen kesepakatan bersama yang sudah ditandatangani, maka kami punya sanksi yang sudah disiapkan," kata Aloysius Giyai.

Dia mengatakan, salah satu sanksinya adalah kebijakan-kebijakan di Dinas Kesehatan provinsi yang seharusnya disalurkan ke Dinas Kesehatan kabupaten tidak akan disalurkan, kemudian menyangkut anggaran ke Dinas Kesehatan kabupaten juga akan dibatasi.

"Lebih baik dana-dana kesehatan untuk kabupaten yang bersangkutan namun tidak digunakan sesuai dengan pertuntukkannya, dialihkan ke kabupaten lain," ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Papua mendorong pembentukan tim kesehatan bergerak di masing-masing kabupaten dan kota di provinsi itu.

"Dinas Kesehatan Kabupaten harus merekrut dan membentuk tim kesehatan bergerak," kata Aloysius.

Pembentukan tim kesehatan bergerak ini, kata dia, terutama pada kabupaten-kabupaten yang bermasalah kesehatan, baik dari sisi jangkauan pelayanan kesehatan, penyediaan tenaga kesehatan maupun dari geografis dan topografi di kepulauan-kepulauan maupun di daerah pegunungan. (*)

Pewarta : Pewarta: Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024