Timika (Antara Papua) - Kerukunan Keluarga Jawa Bersatu (KKJB) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua meminta Pemkab setempat mengurus sekitar 250 nelayan Pelabuhan Paumako yang kini mengungsi sementara di Kota Timika.

Ketua KKJB Mimika Pardjono di Timika, Senin, mengatakan, ratusan nelayan itu mengungsi ke Sekretariat KKJB Mimika yang beralamat di Jalan Budi Utomo ujung Kelurahan Kamoro Jaya Timika sejak Rabu (9/8), saat pecah bentrokan dengan kelompok nelayan lokal.

"Kami minta bantuan Pemda Mimika untuk mengatasi masalah pengungsian ratusan nelayan di Pelabuhan Paumako. Sampai sekarang mereka masih berada di Sekretariat KKJB Mimika," kata Pardjono.

Pardjono mengatakan hingga kini ratusan nelayan itu belum bisa kembali ke Paumako karena masih takut akan keselamatan mereka.

Barang-barang pribadi milik para nelayan tersebut seperti perahu dan tempat tinggal mereka dijarah habis oleh warga.

Menanggapi permintaan itu, Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan pihaknya akan segera memerintahkan Dinas Sosial setempat untuk membantu mengurus para pengungsi nelayan Paumako.

"Saya minta Dinsos untuk menangani itu. Pemerintah daerah akan bantu para pengungsi sampai masalah ini diselesaikan," kata Omaleng.

Bupati Mimika menegaskan bahwa bentrok antarkelompok nelayan di Paumako tersebut diduga akibat ulah provokator.

"Kami akan cari provokatornya untuk diserahkan ke polisi agar diproses secara hukum," jelasnya.

Omaleng menegaskan tidak dibenarkan ada aturan yang melarang nelayan dari luar Papua untuk melaut di kawasan perairan Mimika.

"Tidak boleh ada larangan-larangan seperti itu. Memangnya perairan Mimika itu milik pribadi sehingga nelayan-nelayan dari luar Papua tidak boleh menangkap ikan di situ. Sepanjang mereka masih menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia, maka semua orang berhak memanfaatkan sumber daya perikanan yang ada di negara ini," tegas Omaleng.

Aksi pengungsian besar-besaran nelayan asal luar Papua dari Pulau Jawa, Maluku, Sulawesi dan Sumatera itu merupakan buntut dari bentrok hebat dengan nelayan lokal terutama dari Suku Asmat yang bermukim di sekitar Pelabuhan Paumako Timika.

Bentrok antardua kelompok nelayan itu mengakibatkan seorang warga bernama Theo Cikatem meninggal dunia karena terkena peluru aparat.

Seorang warga lainnya bernama Rudi juga mengalami luka tembak di bagian tangan.

Adapun dari pihak aparat, seorang anggota Unit Intel Kodim 1710 Mimika atas nama Kopda Andi terluka serius di bagian punggung karena ditombak oleh seseorang saat hendak melerai kedua kelompok yang bertikai.

Kopda Andi akhirnya dievakuasi ke Rumah Sakit Angkatan Laut di Surabaya pada Sabtu (12/8) guna menjalani perawatan lanjutan. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024