Jayapura (Antara Papua) - Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggara Kolaborasi Tunas Integritas Nasional (KTIN) ke-III pada 2018, sebagai hasil rekomendasi KTIN II di Provinsi Papua, 12-15 September 2017.
Anggiat Situmorang, Ketua Panitia Pelaksana KTIN II 2017 yang juga merupakan Inspektur Provinsi Papua, di Jayapura, Kamis, mengatakan salah satu rekomendassi dari pertemuan tersebut adalah menyepakati Kabupaten Kebumen sebagai lokasi berikutnya penyelenggaraan kolaborasi yang bersinergi dengan KPK tersebut.
"Selain menetapkan lokasi penyelenggaraan KTIN ke-III, kami juga menghasilkan beberapa rekomendasi seperti usulan untuk penyusunan anggaran dari kegiatan integritas tersebut," katanya.
Menurut Anggiat, setelah disusun anggarannya baru direncanakan kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan untuk menyukseskan integritas di wilayah masing-masing.
"Khusus untuk Provinsi Papua, setelah diselenggarakannya KTIN ini, maka selanjutnya akan digelar workshop untuk menyosialisasikan kepada kabupaten/kota mengenai integritas tersebut," ujarnya.
Dia menuturkan tujuan dari penyelenggaraan KTIN ini adalah untuk mengubah budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua selama ini agar lebih berintegritas.
"Jadi harus ada konsistensi antara perkataan dan perbuatan, ini yang ditekankan dalam integritas ini, namun hal tersebut tidak bisa langsung dipaksakan, harus pelan-pelan," katanya lagi.
Pihaknya optimistis KTIN dapat diterapkan di Provinsi Papua karena hingga kini e-gorvernment juga sudah diimplementasikan secara baik sehingga integritas ini pun dapat disinergikan. (*)
Anggiat Situmorang, Ketua Panitia Pelaksana KTIN II 2017 yang juga merupakan Inspektur Provinsi Papua, di Jayapura, Kamis, mengatakan salah satu rekomendassi dari pertemuan tersebut adalah menyepakati Kabupaten Kebumen sebagai lokasi berikutnya penyelenggaraan kolaborasi yang bersinergi dengan KPK tersebut.
"Selain menetapkan lokasi penyelenggaraan KTIN ke-III, kami juga menghasilkan beberapa rekomendasi seperti usulan untuk penyusunan anggaran dari kegiatan integritas tersebut," katanya.
Menurut Anggiat, setelah disusun anggarannya baru direncanakan kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan untuk menyukseskan integritas di wilayah masing-masing.
"Khusus untuk Provinsi Papua, setelah diselenggarakannya KTIN ini, maka selanjutnya akan digelar workshop untuk menyosialisasikan kepada kabupaten/kota mengenai integritas tersebut," ujarnya.
Dia menuturkan tujuan dari penyelenggaraan KTIN ini adalah untuk mengubah budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua selama ini agar lebih berintegritas.
"Jadi harus ada konsistensi antara perkataan dan perbuatan, ini yang ditekankan dalam integritas ini, namun hal tersebut tidak bisa langsung dipaksakan, harus pelan-pelan," katanya lagi.
Pihaknya optimistis KTIN dapat diterapkan di Provinsi Papua karena hingga kini e-gorvernment juga sudah diimplementasikan secara baik sehingga integritas ini pun dapat disinergikan. (*)