Jayapura (Antara Papua) - Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli meminta perusahaan jasa pengiriman mewaspadai pengiriman narkoba dan obat-obatan terlarang ke Papua.

"Hingga kini pengiriman obat-obatan terlarang dan narkoba dilakukan dengan menggunakan jasa pengiriman barang sehingga tanpa kewaspadaan dari para karyawannya dikhawatirkan bebagai barang ilegal bisa lolos ke tujuan dan diedarkan ke masyarakat," kata Boy Rafli di Jayapura.

"Perusahaan jasa pengiriman barang juga diharapkan melengkapi kantor atau gudang barang dengan peralatan seperti x-ray sehingga berbagai barang yang datang maupun dikirim dapat termonitor," katanya lagi.

Ia mengatakan, dengan bantuan dan informasi dari perusahaan pengiriman barang anggota Polri berhasil mengagalkan peredaran pil PCC yang dikenal dengan nama pil "zombie" di Papua.

Tercatat sekitar 45 ribu pil PCC berhasil disita di tiga kota, yakni Jayapura, Timika, dan Merauke serta tiga orang wanita ditetapkan sebagai tersangka.

Pil tersebut dijual dengan harga relatif murah dibanding narkoba, yakni Rp50 ribu per 10 butir.

Pil PCC yang diedarkan di Papua seluruhnya berasal dari Makassar, kata "PIL pcc lebih murah dari harga narkoba," kata mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu.(*)

Pewarta : Pewarta: Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024