Jayapura (ANTARA) - Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota, Papua menggagalkan pengiriman narkoba jenis ganja di area Pelabuhan Laut Jayapura seberat 2,5 kilogram bersama pemilik yang berinisial AJ (38).
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon di Jayapura, Jumat, mengatakan AJ dibekuk bersama barang bukti pada Rabu (28/8) sekitar pukul 14.00 WIT di mana sebelumnya tim opsnal satuan narkoba Polresta Jayapura Kota saat melakukan penyelidikan berhasil mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba jenis ganja dalam jumlah besar.
"Tim Opsnal amankan AJ yang berprofesi sebagai nelayan saat berada di atas Kapal KM. Labobar dan hendak berangkat ke Kabupaten Manokwari Papua Barat," katanya.
Menurut Mackbon, dari hasil pemeriksaan awal barang haram tersebut di dapat dengan cara barter atau pertukaran dengan Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada warga Papua Nugini yang akan berlangsung di Kota Jayapura.
"Jadi AJ menukar BBM dengan ganja sebanyak satu karung beras 10 kilogram dan telah dipecah olehnya untuk dikirim ke Manokwari," ujarnya.
Dia menjelaskan pertukaran itu berlangsung pada 13 Agustus 2024 dan kini sudah menyisakan barang bukti sementara yang lainnya sudah dikirim.
"Untuk identitas penerima di Manokwari dan orang PNG yang lakukan barter dengan AJ sudah dikantongi polisi selanjutnya akan dikembangkan," ujarnya.
Dia menambahkan untuk pelaku AJ sudah sering melakukan transaksi barang terlarang tersebut dan masuk dalam kategori pengedar yang aktif dan rutin mengirim ke Manokwari dengan jumlah yang cukup banyak dan sejak tahun 2019.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry menambahkan pelaku AJ memang aktif dalam lakukan transaksi ganja sejak tahun 2019 dan sudah menjadi target dari tim opsnal.
Berita Terkait
Polresta Jayapura tetapkan tiga pelaku kasus pencurian kekerasan sebagai tersangka
Kamis, 12 September 2024 1:14
Polisi perketat pengawasan BBM subsidi di Kota Jayapura
Senin, 29 Juli 2024 11:50
Polresta Jayapura musnahkan sabu senilai Rp 2 miliar
Rabu, 24 Juli 2024 20:55
Kapolresta Jayapura Kota sebut modus baru pengiriman sabu lewat kapal laut
Selasa, 9 Juli 2024 15:14
Polresta Jayapura amankan sabu penjualan senilai Rp 500 juta
Selasa, 9 Juli 2024 0:17
Polisi Jayapura gagalkan peredaran sabu senilai Rp1,3 miliar
Kamis, 20 Juni 2024 17:21
Polresta Jayapura menangkap tiga pengedar ganja
Jumat, 7 Juni 2024 3:05
Kapolresta Jayapura akui WN PNG selundupkan 2,7 Kg ganja ditangkap di Argapura
Sabtu, 18 Mei 2024 14:30