Wamena (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Papua mendorong perawat yang bertugas di daerah setempat agar dapat memenuhi syarat pelayanan sebagaimana kebijakan baru pemerintah pusat.

Asisten I Sekda Jayawijaya, Tinggal Wusono di Wamena Ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat mengatakan pemkab telah mengirim beberapa perawat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sesuai bidangnya masing-masing, sebagai syarat peningkatan pelayanan kesehatan.

"Lalu dengan program Kementerian, kami juga membantu teman-teman yang belum memenuhi stadar ijazahnya, tahun ini juga pemerintah mendukung secara pembiayaan sehingga kita harapkan teman-teman yang belum memiliki ijazah sesuai ketentuan undang-undang, pada tahun 2020 dan 2021 semua sudah selesai (sesuai syarat pelayanan)," katanya.

Beberapa tahun terakhir ini, organisasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) di sana mengalami kevakuman dan menyebabkan organisasi itu kurang menghimpun anggota dalam mendorong mereka untuk pengembangan diri.

Dengan adanya organisasi ini kami berharap terjadi penguatan sehingga bisa sinergi dengan lembaga-lembaga lain dan juga meningkatkan koordinasi organisasi, menigkatkan kompetensi anggota dan pada akhirnya juga meningkatkan status layanan menjadi lebih baik, katanya.

Menurut dia, perawat merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan sehingga harus terus dibekali ilmu, apalagi berdasarkan kenyataan, masih ada puskesmas yang belum memiliki apoteker, dokter dan perawt yang mengambil alih tugas apoteker dan dokter.

"Kalau di luar (di luar Papua) itu perawat didampingi seorang apoteker, tetapi di sini tidak, sehingga bapak ibu dituntut untuk menjadi apoteker, menjadi dokter juga," katanya.

Sonya Korwa, Ketua PPNI Kabupaten Jayawijaya yang baru dilantik Jumat siang, mengatakan tahap awal yang nantinya dilakukan untuk menghidupkan kembali organisasi tersebut adalah melalui pendataan jumlah perawat yang ada di sana.

"Saya belum tahu berapa jumlah perawat di sini, tetapi hampir sekitar 100 perawat dan kami sudah mendata perawat yang dari SPK yang sudah mengambil jenjang pendidikan ke Diploma 3. Yang belum itu kita akan dorong mereka juga mengikuti jenjang pendidikan berkelanjutan sehingga mereka bisa mendapat surat tanda regsitrasi (STR) seperti teman-teman yang lain," katanya. (*)

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024