Wamena (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan mendorong pemberantasan minuman beralkohol, karena dinilai sumber masalah yang terjadi di daerah ini salah satu penyebabnya adalah minuman yang mengandung alkohol.
Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Velix V Wanggai di Wamena, Minggu menegaskan sumber masalah yang terjadi di daerah ini salah satu penyebabnya minuman beralkohol.
“Kami sadar perang suku dan gangguan keamanan lainnya di Papua Pegunungan awal mula dari mengkonsumsi minuman beralkohol,” katanya.
Menurutnya, pencegahan terhadap minuman beralkohol yang tidak mempunyai izin resmi perlu dilakukan oleh aparat keamanan TNI-Polri yang masuk ke wilayah Papua Pegunungan.
“Minuman beralkohol yang diperjual belikan secara bebas tanpa adanya izin resmi harus ditindak tegas supaya tidak menciptakan kegaduhan di Papua Pegunungan,” ujarnya.
Dia menjelaskan minuman beralkohol sangat buruk efeknya ketika dikonsumsi berlebihan, apalagi dikonsumsi oleh generasi muda Papua Pegunungan.
“Persiapan untuk menyiapkan generasi muda emas Papua Pegunungan 2045 dapat terganjal ketika minuman beralkohol dan narkoba dikonsumsi dan tidak ada pengawasan ketat,” katanya
Dia mendukung penuh razia yang terus dilakukan oleh aparat keamanan baik Polri maupun TNI dalam memberantas peredaran minuman beralkohol di Papua Pegunungan.
“Kami pikir dengan razia yang rutin maka telah membantu menyelamatkan generasi muda Papua Pegunungan dari hal-hal negatif yang dapat merusak masa depan mereka,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya sebagai Ibu Kota Papua Pegunungan telah memiliki peraturan daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2017 tentang pelarangan produksi, pengedaran, dan penjualan minuman beralkohol.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov dorong pemberantasan minuman beralkohol di Papua Pegunungan