Jakarta (Antaranews Papua) - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan setuju dengan pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang akan mengevaluasi dana otonomi khusus (Otsus) Papua, Papua Barat, dan Aceh, terkait adanya kasus wabah campak dan gizi buruk yang melanda Kabupaten Asmat, Papua.

"Saya setuju dengan Pak JK maupun Pak Bambang yang menginginkan dana Otsus Papua dievaluasi karena banyak prioritas yang diberikan pemerintah hingga ratusan triliun rupiah, namun bagaimana tingkat ketepat sasarannya," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Menurut Taufik, ratusan triliun dana sudah digelontorkan pemerintah, namun ia melihat realisasinya masih belum tepat sasaran dan belum signifikan terutama dalam hal menyejahterakan masyarakat.

Wakil Ketua Umum DPP PAN itu mengatakan dana otonomi khusus di Papua yang sudah digelontorkan ratusan triliun rupiah itu seharusnya sebanding dengan peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di sana.

"Karena sudah ratusan triliun yang dikucurkan. Kita kan juga pengen itu jadi realita, tapi di sana ternyata masih terbelakang dan tertinggal dengan daerah lain ini yang silakan untuk dievaluasi," ujarnya.

Dia meminta adanya pola transparansi dan akuntabilitas anggaran yang jelas untuk mengevaluasi dana otsus untuk Papua dan daerah lainnya sehingga dana tersebut bisa dipertanggung jawabkan.

Dia juga mempersilakan aparat penegak hukum seperti KPK, Polisi maupun Kejaksaan untuk bisa memroses hukum apabila ada penyalahgunaan anggaran dana otsus.

"Jadi kalau ada penyimpangan dan hal-hal yang perlu diluruskan ya diluruskan secara objektif seperti hal lain," katanya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, dana otsus di tiga daerah penerima yaitu Papua, Aceh, dan Yogyakarta, perlu dievaluasi.

"Dana otsus harus digunakan untuk kepentingan masyarakat umum lebih luas lagi, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan dan sebagainya," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/1).

Menurut Wapres, dana otsus perlu dievaluasi menyeluruh untuk memastikan penggunaan dana itu, apakah untuk mengentaskan kemiskinan dan menurunkan ketimpangan.

Wapres menilai, jika penggunaan dana itu tidak tepat sasaran ke masyarakat, maka perlu ada perbaikan dalam penggunaannya, namun apabila ada indikasi korupsi, maka perlu ada tindakan hukum. (*)

Pewarta : Imam Budilaksono
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024