Wamena (Antaranews Papua) - Anggota Kepolisian Resor Jayawijaya, Provinsi Papua, menangkap seorang buronan pencurian disertai kekerasan berinisial AR yang selama ini beroperasi di Jayawijaya.
Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Senin, mengatakan penangkapan yang dilakukan Minggu,(3/3) itu membutuhkan teknik khusus, yaitu memancing tersangka agar bisa keluar dari tempat persembunyian.
"Ini merupakan hasil kerja keras dari kepolisian yang terus mencoba menekan angka kriminal di Jayawijaya," katanya.
Yan Pieter mengatakan, AR sudah menjadi incaran polisi sejak Februari lalu terkait kasus pencurian yang disertai kekerasan yang terjadi di Jalan Tawes, Wamena Kota, Jayawijaya.
"Kami juga berhasil mengamankan barang bukti seperti satu buah kartu SIM, satu unit sepda motor Jupiter MX dengan nomor polisi N 5394 QS yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian dan kekerasan," katanya.
Selain satu pencuri itu, polisi Jayawijaya juga menangkap lima pelaku pencurian sepeda motor yang selama ini meresahkan masyarakat.
Lima orang itu ditangkap pada awal Maret 2017 bersama barang bukti berupa delapan unit sepeda motor berbagai merek.
"Lima pelaku dan delapan barang bukti telah kita amankan di Polres Jayawijaya. Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk membongkar sindikat pencurian sepeda motor yang meresahkan warga," katanya. (*)
Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Senin, mengatakan penangkapan yang dilakukan Minggu,(3/3) itu membutuhkan teknik khusus, yaitu memancing tersangka agar bisa keluar dari tempat persembunyian.
"Ini merupakan hasil kerja keras dari kepolisian yang terus mencoba menekan angka kriminal di Jayawijaya," katanya.
Yan Pieter mengatakan, AR sudah menjadi incaran polisi sejak Februari lalu terkait kasus pencurian yang disertai kekerasan yang terjadi di Jalan Tawes, Wamena Kota, Jayawijaya.
"Kami juga berhasil mengamankan barang bukti seperti satu buah kartu SIM, satu unit sepda motor Jupiter MX dengan nomor polisi N 5394 QS yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian dan kekerasan," katanya.
Selain satu pencuri itu, polisi Jayawijaya juga menangkap lima pelaku pencurian sepeda motor yang selama ini meresahkan masyarakat.
Lima orang itu ditangkap pada awal Maret 2017 bersama barang bukti berupa delapan unit sepeda motor berbagai merek.
"Lima pelaku dan delapan barang bukti telah kita amankan di Polres Jayawijaya. Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk membongkar sindikat pencurian sepeda motor yang meresahkan warga," katanya. (*)