Wamena (ANTARA) - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas II B Wamena, Papua Pegunungan, M Munir Kossah meminta warga binaannya meningkatkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman guna memperoleh remisi atau potongan masa tahanan.
Munir Kossah di Wamena, Selasa, mengatakan perilaku baik perlu ditingkatkan warga binaan karena akan berdampak terhadap diri mereka, salah satunya pemberian remisi.
“Contohnya perbuatan baik yang dilakukan oleh 16 warga binaan beragama Muslim, ketika hari raya Idul Fitri kemarin mereka memperoleh remisi mulai 15 hari, satu bulan hingga satu setengah bulan,” katanya.
Dia menjelaskan remisi itu terdapat tiga kategori di antaranya remisi khusus, umum dan dasawarsa.
“Remisi khusus itu diberikan setiap hari raya keagamaan seperti Lebaran dan Natal. Sedangkan remisi umum mulai satu hingga enam bulan, biasanya diberikan kepada warga binaan pada setiap hari kemerdekaan atau 17 Agustus, dan remisi dasawarsa diberikan kepada warga binaan yang menjalani di atas 10 tahun,” katanya.
Dia menambahkan sejauh ini belum ada warga yang memperoleh remisi hingga bebas, rata-rata memperoleh potongan masa tahanan.
"Kami berharap ke depan warga binaan di sini terus berperilaku baik sehingga petugas lapas dapat memberikan penilaian positif dan akan berimbas kepada pemberian remisi,” ujarnya.