Biak (Antaranews Papua) - Operasional pelayanan Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Biak Numfor, Papua hingga Senin 19 Maret 2018 telah dipindahkan ke Museum Cenderawasih, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Mandala, Distrik Biak Kota.

"Pengalihan operasional Disbud Biak ke Gedung Museum Cenderawasih untuk menghemat biaya sewa ruko di Jalan Pramuka yang jumlahnya sebesar Rp150 juta/tahun," ungkap Kepala Dinas Kebudayaan Biak Aner Rumakito di Biak, Senin.

Ia mengatakan selama beberapa tahun belakangan ini aktivitas Museum Cenderawasih sepi dari berbagai kegiatan kemasyarakatan.

Kadisbud Aner Rumakito mengakui fasiitas Museum Cnderawasih Biak sebagai aset milik Dinas Kebudayaan Papua sehingga pemakaian gedung harus mendapatkan persetujuan dari Pemprov Papua.

"Secara kedinasan kami sudah menyurati Pemprov Papua untuk meminjam gedung Museum Cenderawasih untuk dijadikan kantor dinas kebudayaan Biak Numfor," ujar Kadis Kebudayaan Aner Rumakito.

Aner menyebutkan meski dinas kebudayaan baru dibentuk sebagai organisasi perangkat daerah Pemkab Biak Numfor tetapi dalam kegiatan rutinitas keseharian sangat terkait erat dengan pembinaan langsung terhadap pelaku seni, budawayan serta melesatrikan kesenian budaya masyarakat asli orang Papua.

Menyinggung pembinaan terhadap aset kesenian asli Biak, menurut Aner Rumakito, sejak Dinas Kebudayaan dibentuk pada tahun 2016 hingga 2018 telah membina ratusan seniman dan budayawan orang asli Papua.

"Disbbud juga telah melakukan pembinaan untuk puluhan sanggar seni budaya yang tersebar di berbagai kampung dan distrik,"ujarnya.

Berdasarkan data hingga Senin 19 Aparatur Sipil Negara yang mengabdi di OPD dinas kebudayaan Kabupaten Biak Numfor tampak lancar melayani kebutuhan masyarakat pelaku seni Biak Numfor.(*)

Pewarta : Muhsidin
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024