Jayapura (Antaranews Papua) - Kepala Balai Besar Konsevasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Timbul Batubara mengatakan pihaknya mengagendakan pegelaran Festival Cycloop pada 18 November 2018.

Kepada Antara di Jayapura, Minggu, Timbul mengemukakan Festival Cycloop itu merupakan momentum hari ulang tahun cycloop, karena surat keputusan (SK) dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup tentang cycloop ditetapkan sebagai cagar alam pada 18 November 2012.

Kawasan Cagar Alam (CA), Cycloop diresmikan pada tahun 1978 melalui SK No.56/Kpts/Um/I/1978 dan dikukuhkan pada tahun 1987 lewat SK No.365/Kpts-II/1987) yang mencakup wilayah seluas 22.500 hektare. Di tahun 2012, CA bertambah luasannya menjadi 31.479,89 lewat SK Menhut nomor 782/MenHut-II/2012.

Timbul mengatakan hingga kini pihaknya tengah berupaya menyiapkan rangkaian kegiatan seperti pembuatan Resort Ravainirara, Resort Yongsu, Resory Resort Moi, Resort Tablasupa, Resort Port Numbay, dan Resort Teluk Youtefa untuk Festival Cycloop.

Seluruh rangkaian kegiatan yang sudah dilakukan akan ditampilkan pada pegelaran Festival Cycloop nanti.

"Kita mulai dari yang kecil dulu untuk festival ini, walaupun kecil tapi bagimana kita sinergikan dengan semua pihak," ujarnya.

Ia menyimpulkan pada intinya yang memiliki cagar alam cycloop ini adalah semua pihak, untuk itu dibuktikan kalau alamnya segar kan sejuk dan enak, airnya bersih sangat luar biasa.

"Tapi kita tidak sadar kalau cagar alam cycloop rusak terus menerus yang disalahkan BBKSDA Papua," ujarnya.

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024