Biak (Antaranews Papua) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Biak Numfor, Papua, memngimbau warga setempat agar mewaspadai ulah oknum tertentu yang mengatasnamakan petugas kesehatan untuk menjual abate atau obat pembunuh jentik nyamuk di rumah penduduk.

"Dinkes tidak pernah memberikan izin penjualan abate ke rumah penduduk. Jika ada yang mengatasnamakan petugas kesehatan tidak perlu dilayani," kata Kepala Dinkes Kabupaten Biak Numfor dr Daisy Ch Urbinas, di Biak, Minggu.

Ia mengatakan segala jenis obat termasuk abate yang disiapkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan warga di Puskesmas dan Pustu, namun bukan untuk dijual.

Oleh karena itu, jika ada pihak yang mendatangi rumah penduduk untuk menjual obat-obatan termasuk abate maka warga berhak menanyakan surat tugasnya.

"Dinkes sangat ketat mengawasi peredaran obat yang dipasok pemerintah, ya untuk menjual produk/alat kesehatan saja harus memiliki izin," ujarnya.

Dia berharap warga Biak yang didatangi orang yang hendak menjual obat-obatan maka sebaiknya tidak mudah percaya serta harus menanyakan identitas dan surat tugas yang bersangkutan.

Dengan demikian, dengan informasi ini masyarakat bisa lebih waspada dalam menyikapi ulah pihak-pihak tertentu yang menyalahgunakan kewenangan atau yang mengatasnamakan instansi kesehatan.

Abate untuk mencegah jentik nyamuk di rumah warga disediakan Dinas Kesehatan melalui puskesmas secara gratis.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024