Jakarta (Antaranews Papua) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 14 orang dari pihak DPRD Kalimantan Tengah dan swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Jumat.

"Ya benar, memang ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di Jakarta sejak siang ini. Sampai malam ini ada 14 orang yang diamankan dari pihak DPRD Kalteng dan pihak swasta. Mereka telah dibawa ke kantor KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta, Jumat.

KPK menduga telah terjadi transaksi antara pihak DPRD Kalteng dengan swasta terkait pelaksanaan tugas DPRD dalam bidang perkebunan dan lingkungan hidup.

"Selain itu, ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai bagian dari komitmen 'fee'," ucap Basaria.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan itu.

"Informasi lebih lanjut akan disampaikan nanti setelah status pihak-pihak yang diamankan tersebut sudah ditentukan maksimal dalam waktu 24 jam. Setelah itu, akan disampaikan melalui konferensi pers Sabtu besok," ujarnya.

Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024